Tanggapi Kritik Ombudsman, Pemkab Lampura Tegaskan Pengisian Jabatan Harus Sesuai Aturan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BKPSDM Lampura. Foto dok

Kantor BKPSDM Lampura. Foto dok

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) membantah anggapan bahwa banyaknya jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt) telah menurunkan kualitas pelayanan publik. Pemkab menegaskan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi kritik Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Hendri Dunant, meminta agar penilaian tersebut didasarkan pada fakta di lapangan, bukan sekadar asumsi.

“Kalau memang dikatakan pelayanan menjadi kurang maksimal karena jabatan diisi Plt, sebaiknya dibuktikan dulu. Apakah benar ada pelayanan yang terganggu. Kalau memang terbukti, tentu desakan percepatan pengisian jabatan menjadi tepat. Karena ranah Ombudsman sendiri adalah pengawasan pelayanan publik,” ujar Hendri, Selasa (7/7/2026) malam.

Hendri menjelaskan, para Plt kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tetap memiliki kewenangan menjalankan roda pemerintahan sebagaimana pejabat definitif. Kewenangan tersebut telah didelegasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Surat Perintah Tugas (SPT) yang dimiliki masing-masing Plt.

“Silakan dicek pada SPT masing-masing Plt. Kewenangan itu sudah didelegasikan oleh PPK sehingga roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” katanya.

Menurut Hendri, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tidak dapat dilakukan secara instan karena harus mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkab Lampura Matangkan Ukom Eselon II, BKPSDM Masih Koordinasi dengan BKN

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan seleksi terbuka (selter), pemerintah daerah wajib melaksanakan uji kompetensi (ukom) terhadap pejabat yang saat ini menduduki jabatan. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengisian jabatan berlangsung objektif dan sesuai aturan.

“Pengisian jabatan kepala OPD menggunakan mekanisme selter. Sebelum itu ada tahapan ukom bagi pejabat yang sedang menduduki jabatan. Jadi memang ada proses yang harus dilalui sebelum seluruh jabatan kosong dapat diisi,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum Pemkab Lampura, Dr. Suwardi, SH, menegaskan keberadaan Plt pada 10 OPD memiliki dasar hukum yang kuat sehingga tidak memengaruhi keberlangsungan pelayanan publik.

Menurutnya, penunjukan Plt mengacu pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021. Meski terdapat pembatasan dalam pengambilan kebijakan strategis tertentu, Plt tetap memiliki kewenangan menjalankan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik sehari-hari.

“Keberadaan Plt adalah sah secara hukum. Masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan publik tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Suwardi.

Ia menambahkan, Pemkab Lampura sejalan dengan masukan Ombudsman agar pengisian jabatan dilakukan berdasarkan prinsip merit system. Namun, pemerintah memilih berhati-hati agar seluruh proses tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

Suwardi menjelaskan, tertundanya pelaksanaan ukom yang semula dijadwalkan pada Juni hingga awal Juli 2026 bukan karena pemerintah mengabaikan pengisian jabatan, melainkan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan koordinasi dengan instansi terkait telah tuntas.

Baca Juga :  Ukom Pejabat Eselon II Lampura Dimulai, 11 Jabatan Masih Kosong

“Pemkab harus memastikan pemetaan jabatan, koordinasi dengan instansi yang berwenang, serta kesiapan tim seleksi benar-benar matang agar prosesnya tidak cacat administrasi maupun hukum,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mulai mengisi jabatan definitif secara bertahap. Pada Mei 2026, dua jabatan eselon II telah terisi, yakni Kepala Bappeda dan Kepala Badan Kesbangpol.

Saat ini, BKPSDM masih mengintensifkan koordinasi serta menunggu arahan dan persetujuan pimpinan untuk menggelar ukom sebagai tahapan awal sebelum selter dilaksanakan terhadap 10 jabatan eselon II yang masih kosong.

“Pemkab Lampura berkomitmen mempercepat pengisian jabatan definitif dalam waktu dekat. Namun seluruh proses harus objektif, akuntabel, dan sesuai regulasi sehingga menghasilkan pejabat yang profesional,” tandas Suwardi.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menilai banyaknya jabatan eselon II yang masih kosong berpotensi membuat penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan optimal karena dipimpin oleh pelaksana tugas.

Ombudsman juga mengimbau Pemkab Lampura agar segera melaksanakan seleksi jabatan secara terbuka, transparan, dan berbasis merit system guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas
Presiden Prabowo Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Kembali Dikirim ke NTT dan Kalimantan
Kebakaran Kembali Muncul di TNWK, Bupati Lamtim Turun Langsung Percepat Pemadaman
Gubernur Mirza Turun Langsung Pastikan Karhutla Tak Merembet ke Way Kambas
Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah Jadi 91 Orang, 161 Ribu Warga Mengungsi
Karhutla Ancam Way Kambas, Gubernur Pastikan Api Tak Meluas
Prabowo Perintahkan Tambah Helikopter dan Personel Tangani Karhutla
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Presiden Prabowo Instruksikan Respons Cepat, Bantuan Kembali Dikirim ke NTT dan Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Kebakaran Kembali Muncul di TNWK, Bupati Lamtim Turun Langsung Percepat Pemadaman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Gubernur Mirza Turun Langsung Pastikan Karhutla Tak Merembet ke Way Kambas

Berita Terbaru

LAMPUNG SELATAN

Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Senin, 24 Agu 2026 - 18:31 WIB

LAMPUNG SELATAN

Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 18:30 WIB

BREAKING NEWS

Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB

BREAKING NEWS

Senin, 24 Agu 2026 - 18:13 WIB