LampungCorner.com, JAKARTA – Setelah sempat menjadi perbincangan dan memicu beragam pandangan di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) akhirnya resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah senilai Rp140 miliar dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai peningkatan dan pemeliharaan 17 ruas jalan kabupaten yang selama ini dinilai membutuhkan penanganan segera.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Bupati Lampura Hamartoni Ahadis bersama Ketua DPRD Lampura Muhammad Yusrizal di Kantor PT SMI, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Kesepakatan itu sekaligus menjadi penanda berakhirnya polemik terkait rencana pemerintah daerah mengambil pinjaman guna mempercepat pembangunan infrastruktur.
Sebelumnya, rencana pinjaman tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi penambahan utang daerah di tengah keterbatasan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten.
Namun, Pemkab Lampura menegaskan bahwa skema pembiayaan melalui PT SMI merupakan solusi yang diperlukan agar pembangunan jalan tidak kembali tertunda akibat keterbatasan anggaran APBD.
Pemerintah daerah menilai kapasitas fiskal Kabupaten Lampura saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Sementara di sisi lain, kondisi sejumlah ruas jalan telah berdampak pada mobilitas masyarakat, kelancaran distribusi barang, hingga aktivitas perekonomian di berbagai wilayah.
Bupati Hamartoni Ahadis mengatakan pemerintah daerah harus mampu menghadirkan terobosan pembiayaan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Menurutnya, kerja sama dengan PT SMI merupakan langkah strategis yang telah mendapat dukungan penuh dari DPRD Lampura.
“Melalui dukungan pembiayaan dari PT SMI dan sinergi yang solid bersama DPRD, peningkatan kualitas jalan menjadi prioritas utama karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kita tidak boleh tinggal diam,” ujar Hamartoni.
Ia menjelaskan, pembangunan dan peningkatan 17 ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan, serta menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penandatanganan perjanjian turut disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura Intji Indriati, jajaran pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut mencerminkan adanya kesepahaman dan komitmen bersama untuk merealisasikan skema pembiayaan tersebut.
Meski perjanjian telah resmi diteken, pelaksanaan pinjaman senilai Rp140 miliar itu diperkirakan tetap akan menjadi perhatian publik. Pemkab Lampura dituntut memastikan penggunaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel, proyek peningkatan 17 ruas jalan dapat diselesaikan sesuai target, serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat sebanding dengan kewajiban pembayaran pinjaman yang akan ditanggung daerah pada tahun-tahun mendatang. (*)
















