JAKARTA – Calon peserta seleksi Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas) Tahun Anggaran 2026 diminta menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dibuka pada 18-30 Agustus 2026 secara online. Untuk formasi umum, sejumlah dokumen wajib diunggah dalam proses pendaftaran.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain surat lamaran, e-KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan, ijazah asli, akta kelahiran atau surat keterangan lahir, serta surat keterangan belum pernah menikah dan belum pernah memiliki anak biologis.
Peserta juga harus mengunggah SKCK, surat keterangan sehat, surat pernyataan 10 poin, surat persetujuan orang tua atau wali, serta pas foto ukuran 4×6 sentimeter dengan kemeja putih berlatar belakang biru.
Seluruh dokumen yang diunggah harus merupakan hasil pemindaian dokumen asli berwarna. Peserta juga diminta memastikan file dapat dibuka, tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
Kesalahan atau kelalaian dalam memahami persyaratan menjadi tanggung jawab peserta.















