SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN — Kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang bersih menjadi perhatian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda.

Hal itu tercermin dari hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Agustus 2026 yang mencapai 98,45 dari 100.

Angka tersebut menunjukkan persepsi positif masyarakat terhadap upaya pencegahan praktik korupsi serta penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih di lingkungan Imigrasi Kalianda.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kalianda, Deddy, mengatakan hasil tersebut tidak hanya menjadi capaian, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipertahankan.

“Nilai Survei Persepsi Anti Korupsi kami pada periode Agustus 2026 mencapai 98,45. Ini tentu menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga komitmen terhadap pelayanan yang bersih, transparan dan berintegritas,” ujar Deddy.

Baca Juga :  Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua

Bagi Deddy, integritas harus terlihat langsung dalam proses pelayanan. Petugas tidak hanya dituntut bekerja sesuai prosedur, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat.

Ia menegaskan setiap masyarakat berhak memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa adanya tindakan yang melanggar aturan.

Pembangunan zona integritas, kata dia, juga harus diwujudkan melalui budaya kerja sehari-hari.

“Kami terus mengingatkan seluruh jajaran bahwa integritas merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan sesuai dengan haknya tanpa adanya praktik-praktik yang melanggar aturan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Deddy menilai masyarakat memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas pelayanan. Penilaian yang diberikan menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan penilaian yang telah diberikan masyarakat. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan pelayanan di Kantor Imigrasi Kalianda semakin baik dan kepercayaan masyarakat terus meningkat,” katanya.

Dengan nilai SPAK 98,45, Imigrasi Kalianda berkomitmen mempertahankan pelayanan yang bersih sekaligus terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Berita Terkait

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI
Tingkatkan Keterpaduan Data di Gerbang Sumatera, Imigrasi Lampung Selatan Gelar Forum Sosialisasi
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Tindak 17.597 WNA Pelanggar Aturan hingga September 2026, Ditjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:37 WIB

PNBP Imigrasi Tembus Rp8,68 Triliun: Pundi Kas Negara Melimpah, Pengawasan WNA dan Mutu Layanan Tak Boleh Kendor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 12:16 WIB

Bukan Sekadar Ganti Plang Nama, Kantor Imigrasi Lampung Selatan Diuji Kualitas Layanan dan Pengawasan TPI

Berita Terbaru

LC TV Story

Wagub Jihan Tinjau Langsung Kebakaran TPS di Lampung Tengah

Senin, 19 Okt 2026 - 11:09 WIB