Bareskrim Buka Peluang Usut Perusahaan Besar dalam Kasus Karhutla

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke perusahaan besar, termasuk apabila ditemukan keterkaitan dengan praktik pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.

Hal itu disampaikan Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Pertanyaan tersebut muncul setelah Polri memaparkan perkembangan penegakan hukum kasus karhutla sepanjang 1 Januari hingga 3 September 2026. Dalam periode tersebut, tercatat 167 laporan polisi dengan total 112 orang ditetapkan sebagai tersangka atau terduga pelaku.

Wartawan kemudian mempertanyakan kemungkinan pengembangan penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan besar sawit yang memiliki pola kemitraan inti-plasma, khususnya terkait kewajiban penyediaan lahan plasma.

Menanggapi hal tersebut, Pipit mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kasus karhutla.

“Kalau terkait hal itu akan kami tindak lanjuti. Akan kami seriusi,” kata Pipit.

Baca Juga :  Prabowo Bertolak ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF Atas Undangan Putin

Namun, Pipit menegaskan bahwa kasus yang telah dipaparkan dalam konferensi pers tersebut masih didominasi perkara yang melibatkan perorangan.

“Yang kami laporkan, yang kami paparkan, yang kami sampaikan ini adalah laporan terkait dengan perorangan dan lahan milik masyarakat atau perorangan,” ujarnya.

Menurut Pipit, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi, mayoritas perkara yang ditangani berkaitan dengan pembakaran atau kebakaran pada lahan milik masyarakat sendiri.

Lokasi lahan yang terbakar juga umumnya berada di sekitar area yang dimiliki atau dikelola oleh pelaku.

“Di sini adalah perorangan dan lahan yang mereka gunakan atau yang mengakibatkan itu adalah milik perorangan juga. Lebih dominannya seperti itu,” jelasnya.

Dia menambahkan, luasan lahan yang terbakar dalam perkara tersebut bervariasi. Ada lahan dengan luas sekitar 2 hektare hingga beberapa hektare lainnya.

Karena itu, penyidik meminta agar informasi mengenai luas lahan yang dimiliki dan luas lahan yang terbakar dicantumkan secara jelas dalam formulir pemeriksaan.

Baca Juga :  Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan

“Yang kami tanyakan kepada rekan-rekan penyidik agar dimasukkan dalam formulirnya lahan yang dia miliki berapa dan yang terbakar itu berapa,” kata Pipit.

Polri sebelumnya menyebut penanganan perkara karhutla sejak awal tahun hingga 3 September 2026 menghasilkan 167 laporan polisi.

Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 112 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atau terduga pelaku.

Pipit menegaskan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan informasi mengenai keterlibatan perusahaan atau pihak lain, kepolisian akan melakukan pengembangan sesuai hasil penyelidikan dan penyidikan.

Dengan demikian, hingga saat ini Polri belum menyatakan adanya perusahaan sawit tertentu yang terlibat dalam perkara yang dipaparkan tersebut.

Pengembangan terhadap perusahaan besar masih bergantung pada temuan dan bukti dalam proses penegakan hukum. (*)

Berita Terkait

Indonesia–Rusia Perkuat Kemitraan Strategis, dari Investasi Pupuk hingga Perkapalan Mutakhir
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri EEF ke-11 di Vladivostok
Kepala BGN soal Keracunan MBG Sidoarjo: Ini Kelalaian yang Disengaja
HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka
Prabowo Tiba di Rusia, Hadiri EEF ke-11 sebagai Tamu Kehormatan Utama
Prabowo Bertolak ke Rusia, Jadi Tamu Kehormatan Utama EEF Atas Undangan Putin
Prabowo Ungkap Rencana Tutup 700 BUMN, Target Hemat Rp100 Triliun
Prabowo di Penutupan Muktamar NU: Pemerintah Butuh Stabilitas, Ketenangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

Bareskrim Buka Peluang Usut Perusahaan Besar dalam Kasus Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 15:35 WIB

Indonesia–Rusia Perkuat Kemitraan Strategis, dari Investasi Pupuk hingga Perkapalan Mutakhir

Jumat, 4 September 2026 - 14:51 WIB

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri EEF ke-11 di Vladivostok

Kamis, 3 September 2026 - 13:19 WIB

Kepala BGN soal Keracunan MBG Sidoarjo: Ini Kelalaian yang Disengaja

Rabu, 2 September 2026 - 20:22 WIB

HPN 2027 di Lampung: Sejarah Dijaga, Kolaborasi Dibuka

Berita Terbaru