LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Dini hari yang seharusnya lengang berubah menjadi petaka. Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raden Intan, tepat di depan Mall Ramayana, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Korban diketahui bernama Fachri Noer Ramadhan (25), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Ia mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna putih bernomor polisi BE 3712 CL.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami luka berat. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
“Korbannya sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami luka berat akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban kemudian meninggal dunia,” kata Yuni.
Berdasarkan laporan Unit Laka Satlantas Polresta Bandar Lampung, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Way Halim menuju Tanjung Karang.
Saat melintas di lokasi kejadian, korban diduga kurang konsentrasi. Motor yang dikendarainya kemudian keluar jalur dan menghantam pagar trotoar yang berada di bagian tengah jalan.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka lecet pada pergelangan tangan dan kaki, patah pada pergelangan tangan kiri, serta mengeluarkan darah dari mulut.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Yuni.
Sementara itu, polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan atas kecelakaan tersebut. Petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sepeda motor Yamaha Xeon warna putih dengan nomor polisi BE 3712 CL juga telah diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan pada bagian bodi depan.
Polisi memperkirakan kecelakaan tersebut menimbulkan kerugian materiel sekitar Rp1 juta.
“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain,” tandas Yuni. (*)
Editor: Furkon Ari
















