Pemkab Tubaba Evaluasi Perda, Pastikan Regulasi Tak Berhenti di Atas Kertas

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, TUBABA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) mulai memperkuat keterhubungan antara regulasi daerah dengan arah pembangunan. Langkah ini dilakukan agar berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan tidak berhenti sebagai produk hukum, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang berdampak bagi pembangunan daerah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Perda, sekaligus evaluasi regulasi serta keterkaitannya dengan pelaksanaan pembangunan dan investasi daerah.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Tubaba, Rabu (16/09/2026). Kegiatan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait.

Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tubaba memastikan regulasi yang telah ditetapkan berjalan searah dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dengan demikian, Perda diharapkan memiliki arah implementasi yang jelas melalui program, kegiatan, hingga rencana aksi yang konkret.

Dalam pemaparannya, Kepala Bagian Hukum Setda Tubaba, Budi Sugiyanto, mengatakan sinkronisasi perlu dilakukan terhadap berbagai dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, dan dokumen perencanaan lainnya dengan Perda yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat

“Intinya, sinkronisasi ini kita lakukan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, serta dokumen perencanaan lainnya dengan Perda-Perda yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Kita ingin memastikan bahwa Perda yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum, tetapi benar-benar dapat diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, dan rencana aksi yang konkret,” jelas Budi.

Menurutnya, evaluasi terhadap Perda juga diperlukan untuk memastikan setiap regulasi tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan serta perkembangan peraturan perundang-undangan.

Jika ditemukan ketentuan yang sudah tidak sesuai, regulasi perlu disesuaikan atau diubah. Sebaliknya, apabila masih relevan, implementasinya perlu diperkuat melalui program dan kegiatan yang terarah serta didukung rekomendasi yang jelas.

“Jangan sampai kita memiliki Perda, tetapi tidak ada tindak lanjut yang jelas dalam program dan kegiatan. Karena itu, Perda yang sudah ada perlu kita evaluasi bersama, apakah masih sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku atau perlu dilakukan penyempurnaan,” ujarnya.

Budi juga mencontohkan regulasi di bidang lingkungan hidup yang perlu diselaraskan dengan kebijakan dan ketentuan terbaru, termasuk arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba Luncurkan “Subsidi BAZNAS”, 60 UMKM Dapat Akses Modal Tanpa Agunan

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya evaluasi dan peninjauan kembali terhadap regulasi daerah. Dengan evaluasi, regulasi dapat tetap relevan dan mampu menjadi pendukung pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, rapat membahas penyesuaian sejumlah regulasi yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan, termasuk ketentuan mengenai LPHD dan LPBD.

Pembahasan diarahkan untuk memastikan adanya keterkaitan yang jelas antara regulasi, dokumen perencanaan, dan kebutuhan pembangunan di daerah.

Melalui rapat koordinasi dan sinkronisasi tersebut, Pemkab Tubaba mendorong agar setiap Perda memiliki arah implementasi yang jelas dan dapat menjadi salah satu instrumen dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Sinkronisasi juga diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Dengan begitu, setiap kebijakan dan regulasi yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam program pembangunan sekaligus kebijakan yang mendukung iklim investasi di Kabupaten Tubaba. (*)

Berita Terkait

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik
11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat
Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal
Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan
Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan
Pemkab Tubaba Sosialisasikan Perubahan Siltap Kepalo Tiyuh, Ini Besaran Terbarunya
Sekda Tubaba Ingatkan Usulan Hibah Harus Terverifikasi dan Tepat Sasaran
Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Tubaba Konsultasi Sarpras ke BNPB
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:36 WIB

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 September 2026 - 20:16 WIB

11 Raperda Dibahas, Pemkab Tubaba Tekankan Regulasi yang Berpihak pada Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 12:30 WIB

Blak-blakan! Prabowo Ungkap Banyak Pemda Tak Pakai Anggaran dengan Optimal

Rabu, 16 September 2026 - 08:43 WIB

Tubaba Perkuat Tata Kelola Aset dan Kepastian Hukum Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 08:32 WIB

Novianti Lantik Empat Ketua TP-PKK Kecamatan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:36 WIB

TULANGBAWANG BARAT

Kemarau Melanda, Pemkab Tubaba dan MUI Siapkan Sholat Istisqa

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:01 WIB