LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Kepatuhan wajib pajak menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung. Pengawasan pun dilakukan langsung ke lapangan untuk memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban perpajakan daerah sesuai ketentuan.
Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah objek pajak makan dan minum di kawasan Mall Kartini, Bandar Lampung, Senin (21/9/2026).
Sidak tersebut dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Kota Bandar Lampung, Gunawan, bersama Kepala UPTD Tanjung Karang Pusat, Riswan Ismail, beserta jajaran.
Dalam kegiatan itu, petugas tidak hanya melakukan pemantauan terhadap objek pajak, tetapi juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai pentingnya melaporkan pendapatan usaha secara riil, sesuai transaksi yang sebenarnya.
Gunawan menegaskan, kegiatan tersebut bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, melainkan juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran wajib pajak.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mengedukasi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kami mengimbau agar seluruh wajib pajak melaporkan pendapatan atau omzet sesuai dengan kondisi riil dan transaksi yang sebenarnya,” ujar Gunawan saat diwawancarai awak media, Senin (21/9/2026).
Menurut Gunawan, kepatuhan dalam melaporkan pendapatan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Karena itu, Bapenda Kota Bandar Lampung terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi sekaligus pemantauan terhadap berbagai objek pajak yang tersebar di wilayah kota.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan wajib pajak diperlukan agar pengelolaan pajak daerah dapat berlangsung transparan serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap para wajib pajak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan melaporkan pendapatan secara transparan. Dengan kepatuhan bersama, penerimaan daerah dapat lebih optimal dan kembali mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Sidak di Mall Kartini menjadi salah satu langkah Bapenda Kota Bandar Lampung untuk memperkuat pengawasan terhadap objek pajak sekaligus membangun kesadaran pelaku usaha agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. (*)
Editor: Furkon Ari














