LampungCorner.com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus mematangkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Salah satunya melalui rapat evaluasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba, Iwan Mursalin, menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar pada Senin (21/9/2026), di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan evaluasi terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan.
Dalam forum tersebut, Iwan Mursalin didampingi Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Bapperida, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Keterlibatan jajaran perangkat daerah dari berbagai sektor tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas organisasi dalam memastikan penyusunan perubahan APBD 2026 berjalan terpadu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat evaluasi turut dihadiri Kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, dilakukan pembahasan dan evaluasi terhadap rancangan perubahan APBD Tubaba, mulai dari aspek penyusunan anggaran, kesesuaian program dan kegiatan, hingga penjabaran anggaran dalam rancangan Peraturan Bupati.
Evaluasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi dokumen perubahan APBD telah disusun secara cermat, sistematis, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari proses evaluasi itu, Pemkab Tubaba memperoleh sejumlah masukan, saran, dan arahan dari Pemprov Lampung. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan dalam menyempurnakan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyesuaian akan dilakukan apabila masih terdapat bagian yang perlu diperbaiki dalam dokumen anggaran. Dengan demikian, rancangan perubahan APBD diharapkan dapat disusun secara lebih baik, tepat, transparan, dan akuntabel.
Sekda Tubaba Iwan Mursalin bersama jajaran terkait mengikuti seluruh proses evaluasi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan penyusunan perubahan APBD dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Koordinasi antara Pemkab Tubaba dan Pemprov Lampung juga menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan penganggaran daerah dengan ketentuan yang berlaku serta arah pembangunan yang telah ditetapkan.
Dengan selesainya tahapan evaluasi tersebut, Pemkab Tubaba diharapkan dapat segera menindaklanjuti berbagai masukan dan saran yang disampaikan dalam forum.
Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD diharapkan menghasilkan dokumen anggaran yang lebih baik, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Tubaba secara efektif serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. (*)














