DPR dan Pemerintah Ketok BPIH 2027, Biaya Haji Rp98,46 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi resmi disepakati pemerintah dan DPR sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.

Dari total tersebut, jemaah haji menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825. Sementara sisanya sebesar Rp43.817.526,35 bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh fraksi atas besaran BPIH yang telah dibahas.

”Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi, apakah yang kita bacakan tadi dapat disetujui?” ujar Dasco dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Karhutla Kembali Melanda TNBBS di Pesisir Barat, Lebih dari 3 Hektare Terbakar

”Setuju,” jawab anggota DPR.

Dasco kemudian meminta persetujuan dari pihak pemerintah.

”Untuk pihak pemerintah apakah dapat disetujui?” tanyanya.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf pun menyatakan persetujuan pemerintah.

”Setuju, siap,” jawab Irfan.

Berdasarkan hasil kesepakatan, komponen BPIH untuk kebutuhan di dalam negeri rata-rata mencapai Rp5.643.945,28 per jemaah.

Sementara komponen BPIH untuk kebutuhan selama berada di Arab Saudi mencapai Rp54.317.360,07 per jemaah. Adapun komponen biaya penerbangan ditetapkan rata-rata sebesar Rp38.505.046 per jemaah.

Dari total BPIH tersebut, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah mencapai Rp54.648.825, atau sekitar 55,5 persen dari total BPIH 2027.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Turun Langsung Pastikan Karhutla Tak Merembet ke Way Kambas

Dana tersebut digunakan untuk membiayai komponen penerbangan, sebagian biaya layanan fullboard syarikah, serta biaya hidup jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Sementara itu, sebesar 44,5 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 per jemaah berasal dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dengan demikian, total biaya penyelenggaraan haji 2027 sebesar Rp98,46 juta tidak seluruhnya dibebankan kepada jemaah. Porsi pembiayaan dibagi antara pembayaran langsung jemaah dan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. (*)

Berita Terkait

Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah
Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama
Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri
MK Tak Terima Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Pemohon Tak Punya Legal Standing
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Prabowo Sentil Peramal Indonesia Kolaps: Hari Ini Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Momen Presiden Prabowo Sapa Sherly Tjoanda Disambut Riuh Tepuk Tangan: Pemilu Masih Lama

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Prabowo Tekankan Penguatan TNI-Polri Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Prabowo Bertolak ke Halmahera Tengah, Luncurkan Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus SMA, Nggak Mungkin Kuliah

Berita Terbaru