Bendera Putih Dikibarkan di Tengah Jalan, Pengusaha Hotel Sudah Menyerah Hadapi PPKM

- Jurnalis

Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu anggota IHGMA Lampung mengibarkan bendera putih tanda menyerah di Jalan Raden Intan, Selasa (10/8/2021). FOTO: Dok IHGMA

Salah satu anggota IHGMA Lampung mengibarkan bendera putih tanda menyerah di Jalan Raden Intan, Selasa (10/8/2021). FOTO: Dok IHGMA

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Terus diperpanjangnya masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat anggota Indonesia Hotel General Manager Asosiacion (IHGMA) mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah dan pasrah terhadap situasi tersebut.

Pengibaran bendera putih tersebut dilakukan oleh anggota IHGMA Lampung di Jalan Raden Intan, Kota Bandarlampung.

Ketua IHGMA Lampung Lekat Rahman mengatakan, dirinya bersama para pengusaha perhotelan mengaku sudah menyatakan menyerah dan melakukan aksi pasang bendera putih sejak Senin (9/8/2021) kemarin.

Baca Juga :  Jelang Temu Karya, Nurul Azmi Dukung Wahrul Fauzi Silalahi Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung

“Kamis sudah coba mengerti dan mengikuti aturan, tapi kami juga minta perhatian dari pemerintah,” ungkapnya pada Selasa (10/8/2021).

Lekat menambahkan, sejak masa PPKM tingkat hunian hotel hanya sampai 10 sampai 15 persen. Sedangkan normalnya, keterisian hotel hingga 50 persen. Padahal, hidupnya sebuah hotel bergantung pada tamu dan acara yang digelar di hotel.

“Sementara kami terus mengeluarkan kewajiban membayar gaji karyawan, retribusi, biaya listrik, PBB, dan biaya operasional lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

GM hotel Kurnia Group ini juga mengaku, dirinya sudah mengirimkan surat permohonan kebijakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang ditujukan langsung kepada walikota, agar segera mengakhiri PPKM dan bisa memberikan kebijakan untuk memberikan kelonggaran kewajiban.

“Memang hotel masuk dalam unsur esensial, tapi kalau kedatangan tamu tapi jalannya ditutup atau disekat, percuma juga,” kata dia. (*)

Red

Berita Terkait

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Gubernur Mirza Resmikan Jembatan Garuda di Kabupaten Mesuji, Realisasi Program Presiden Prabowo Subianto
Dulu Satu Jam Kini Lima Menit, Jalan Rawa Jitu-Umbul Mesir Ubah Wajah Distribusi Pertanian Tulang Bawang
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:19 WIB

Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:09 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Berita Terbaru