BANDAR LAMPUNG – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 diusulkan berubah. Target pendapatan daerah dikoreksi turun, sementara alokasi belanja justru meningkat Rp74,655 miliar.
Usulan perubahan tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Kamis (30/7/2026).
Dalam pemaparannya, Mirza, sapaan Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan target pendapatan daerah semula Rp7,012 triliun direvisi menjadi Rp6,992 triliun. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp19,667 miliar.
Penyesuaian tersebut dipengaruhi berkurangnya alokasi bagi hasil Pajak Rokok dari pemerintah pusat sebesar Rp34 miliar. Selain itu, terdapat penyesuaian komponen transfer antardaerah senilai Rp2,269 miliar yang mengikuti perkembangan kerja sama antarwilayah.
“Perubahan ini merupakan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dan perkembangan transfer antardaerah,” ujarnya.
Namun, koreksi pendapatan tidak diikuti penurunan belanja. Sebaliknya, Pemprov Lampung mengusulkan kenaikan belanja daerah dari Rp7,916 triliun menjadi Rp7,991 triliun atau bertambah sekitar Rp74,655 miliar.
Kenaikan tersebut ditopang pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp94 miliar. Sebagian besar SiLPA itu berasal dari sisa anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Menurut Mirza, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik, mendukung program prioritas pemerintah daerah, serta memastikan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan daerah dalam perubahan APBD ini bersumber dari SiLPA 2025 sebesar kurang lebih Rp94 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran pokok utang daerah sebesar Rp100 miliar sesuai perjanjian pinjaman.
Target Pembangunan Ikut Dikoreksi
Tak hanya mengubah struktur pendapatan dan belanja, Pemprov Lampung juga menyesuaikan sejumlah indikator makro pembangunan daerah agar lebih relevan dengan kondisi terkini.
Target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditetapkan pada kisaran 74,00–74,40. Tingkat kemiskinan diproyeksikan berada di rentang 8,90–9,65 persen, rasio gini 0,274–0,286, serta tingkat kemantapan jalan sebesar 83,55–85,70 persen.
Mirza menegaskan, penyesuaian indikator tersebut bukan berarti pemerintah daerah mengendurkan komitmen terhadap pembangunan. Sebaliknya, langkah itu dilakukan agar target yang ditetapkan lebih realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami ingin setiap target pembangunan benar-benar dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi riil yang ada,” katanya.
Meski sejumlah indikator mengalami penyesuaian, beberapa sasaran strategis tetap dipertahankan. Di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3–5,8 persen, produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita Rp58 juta–Rp62 juta, inflasi 1,5–3,5 persen, serta Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran 129,50–131,70.
Mirza menyatakan, perubahan APBD 2026 dirancang untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Melalui penyesuaian tersebut, Pemprov Lampung berharap program prioritas tetap terlaksana di tengah perubahan pendapatan dan kebutuhan pembiayaan daerah. (*)














