BANDAR LAMPUNG – Pendapatan daerah Provinsi Lampung pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target Rp7,743 triliun. Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah mencapai Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari pagu anggaran Rp7,813 triliun.
Angka tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (16/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dan dihadiri sejumlah pihak terkait.
Dalam penyampaiannya, Jihan menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama 2025.
“Sebagai ringkasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat kami sampaikan bahwa pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,713 triliun atau 86,70 persen dari target sebesar Rp7,743 triliun,” kata Jihan.
Selain pendapatan dan belanja, penerimaan pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp69,897 miliar. Seluruh penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto tersebut, Pemprov Lampung mencatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp98,278 miliar. Dana tersebut akan menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Jihan mengakui, pengelolaan keuangan daerah masih memiliki sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi. Karena itu, ia berharap pembahasan Raperda dapat berlangsung secara konstruktif melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Lampung.
“Kami menyadari masih banyak kelemahan yang harus diperbaiki. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar berbagai aspek yang masih memerlukan pembenahan dapat disempurnakan pada masa mendatang,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak terus memperkuat komitmen dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah demi mendorong kemajuan Provinsi Lampung.
“Semoga semangat seluruh pihak mampu mendorong Lampung menjadi provinsi yang lebih maju, andal, dan menjadi kebanggaan masyarakat,” tambahnya.
Usai penyampaian nota pengantar, dokumen Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diserahkan kepada DPRD Provinsi Lampung untuk dibahas lebih lanjut oleh fraksi-fraksi sesuai tahapan pembicaraan berikutnya. (*)














