PESAWARAN – Aparat gabungan Polda Lampung dan Polres Pesawaran menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (7/11/2026). Enam orang terduga pelaku, yang seluruhnya masih berusia remaja, diamankan dalam operasi tersebut.
Operasi Sarang Narkoba itu melibatkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Ditreskrimum, Brimobda, BNN Provinsi Lampung, serta jajaran Polres Pesawaran.
Operasi berskala besar tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolri atau Commander Wish dalam upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Lampung Kombes Pol M. Anggi Naulifar Siregar, memimpin langsung apel kesiapan di Mako Polsek Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 07.00 WIB.
Turut mendampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, Wadir Resnarkoba AKBP Adanan Mangopang, serta Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, bersama jajaran pejabat utama dan personel gabungan.
Usai apel, tim bergerak menyasar dua titik yang diduga rawan peredaran narkoba, yakni Desa Gunung Sugih Baru dan Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB itu mengungkap keberadaan sejumlah tenda darurat yang diduga sengaja didirikan dan digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan enam orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial AAS (14), RD (17), MD (15), dan RM (17), warga Dusun Induk, Desa Kejadian; BP (17), warga Dusun Induk, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng; serta AR (14), warga Dusun Induk RT 002, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya, satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabu, satu timbangan digital mini, satu telepon genggam, dua kotak berisi kaca pyrex, alat isap atau bong bekas pakai, serta sejumlah plastik klip bening kosong.
Namun, hasil pemeriksaan lanjutan melalui tes urine terhadap keenam terduga pelaku menunjukkan hasil negatif.
Meski demikian, keenamnya tetap dibawa ke Mako Polres Pesawaran untuk menjalani pendataan lebih lanjut. Setelah proses tersebut, mereka diserahkan secara resmi kepada keluarga masing-masing. Operasi gabungan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan berarti.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan narkotika di wilayah Lampung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan peredaran barang terlarang sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. (*)
Editor: Furkon Ari
















