Sabu Senilai Rp20 M Disamarkan Melalui Kemasan Teh dari Tiongkok, Rencananya Dipasarkan di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang Kota — Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,7 kilogram (kg) yang disamarkan dalam kemasan teh dari Tiongkok.

Narkoba itu dibawa seorang kurir berinisial MT (22) yang mengaku dibayar Rp200 juta untuk sekali pengiriman dari Sumatera.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima dalam keterangan persnya Senin (16/8/2021) menjelaskan, MT hanya merupakan kurir sabu. Rencananya, sabu itu akan disebarkan di kawasan Jakarta dan Tangerang.

Menurutnya, dalam sekali transaksi pengantaran, MT diiming Rp200 juta dari bandar narkoba di Bengkulu.

”Kami masih dalami lagi, karena menurut pengakuan awal bahwa dia (MT) disuruh,” ujar Yusri dalam keterangan pers-nya, Senin, yang dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga :  DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Ia menjelaskan, barang bukti seberat 18,7 kilogram sabu itu disimpan dan di kamuflase dalam kemasan teh asal Tiongkok. Di mana, pihaknya mencurigai barang bukti itu berasal dari jaringan luar negeri.

”Kalau dirupiahkan, 1 kilogram sabu itu mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Total semuanya bisa mencapai Rp20 miliar lebih dan diprediksi bisa menyelamatkan sebanyak 93.740 jiwa,” paparnya.

Berdasarkan informasinya, kata dia, peredaran narkoba bentuk teh Tiongkok kamuflase ini biasanya dari Tiongkok atau Malaysia. Peredaran dari sana bisa masuk melalui Riau daratan atau Kepulauan Riau, atau Sabang Aceh yang menjadi pintu gerbangnya.

Baca Juga :  Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Sementara, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir yang membawa barang bukti seberat 800 gram.

Setelah ditelusuri, barang bukti itu didapat dari MT yang tinggal di Bengkulu. Lalu tim langsung ke Bengkulu untuk menangkap MT dan menemukan barang bukti 18,7 kg dari tangan tersangka.

Ia melanjutkan, tersangka ditetapkan dengan pelanggaran Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

”Untuk pemasoknya sejauh ini masih kita kejar,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas
Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru