Lima Raperda BUMD Diajukan, Modal dari Pemprov Lampung

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunik sampaikan delapan prakarsa raperda. Foto: Istimewa

Nunik sampaikan delapan prakarsa raperda. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan delapan rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/8/2021).

Dari raperda yang diajukan, lima merupakan usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lima BUMD adalah PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi.

Nunik –sapaan akrab Chusnunia, mengatakan lima Raperda BUMD disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya di Provinsi Lampung. Seperti bidang pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Kemudian, bidang perhubungan dan transportasi, infrastruktur, dan bidang energi.

Baca Juga :  Sekda Marindo Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

“Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nunik.

Raperda lainnya yang dibahas yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Nunik menjelaskan yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan sehingga perlu disusunnya perubahan Perda tersebu.

Di antaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.

Sehingga, perlu dilakukan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.

Baca Juga :  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu-Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi Aman dan Lancar

Kemudian, dasar lainnya yakni adanya kebijakan nasional dan daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” urainya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Hadad menjelaskan lima BUMD dimaksud akan mendapat modal dari pemprov.

“Pemprov juga akan melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Bangun Askrida. Wajar tidaknya  modal tersebut akan dibahas dulu di pansus,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan
Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar
Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi
Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal
Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:39 WIB

Cegah Banjir, Polisi dan Warga Bumi Waras Gotong Royong Bersihkan Selokan

Selasa, 21 April 2026 - 18:00 WIB

Wagub Jihan Panen Raya Melon, Hasil Pengembangan Smart Greenhouse SMKN Pertanian Pembangunan Natar

Selasa, 21 April 2026 - 17:53 WIB

Gubernur Lampung Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional, Upaya Tingkatkan IPM Skema Migran Vokasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Berita Terbaru