Lima Raperda BUMD Diajukan, Modal dari Pemprov Lampung

- Jurnalis

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunik sampaikan delapan prakarsa raperda. Foto: Istimewa

Nunik sampaikan delapan prakarsa raperda. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menyampaikan delapan rancangan peraturan daerah (raperda) pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/8/2021).

Dari raperda yang diajukan, lima merupakan usulan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Lima BUMD adalah PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya, dan PT Lampung Usaha Energi.

Nunik –sapaan akrab Chusnunia, mengatakan lima Raperda BUMD disusun untuk mengoptimalkan berbagai sumber daya di Provinsi Lampung. Seperti bidang pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Kemudian, bidang perhubungan dan transportasi, infrastruktur, dan bidang energi.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif

“Ini agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah,” ujar Nunik.

Raperda lainnya yang dibahas yakni Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.

Nunik menjelaskan yang menjadi dasar pemikiran dan pertimbangan sehingga perlu disusunnya perubahan Perda tersebu.

Di antaranya karena terdapat perkembangan kebijakan nasional dan sejumlah proyek prioritas strategis nasional berlokasi di Provinsi Lampung.

Sehingga, perlu dilakukan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi dokumen perencanaan pembangunan daerah terhadap dokumen perencanaan nasional melalui penyelarasan RPJMD dengan RPJMN.

Baca Juga :  Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Kemudian, dasar lainnya yakni adanya kebijakan nasional dan daerah penanggulangan dan penanganan dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

“Kebijakan ini berakibat APBN dan APBD 2020 difokuskan pada penanggulangan dan penanganan pandemi Covid-19, agar dampak ekonomi dan sosial dapat diminimalkan sampai keadaan bisa segera pulih,” urainya.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Hadad menjelaskan lima BUMD dimaksud akan mendapat modal dari pemprov.

“Pemprov juga akan melakukan penambahan penyertaan modal pada PT Bangun Askrida. Wajar tidaknya  modal tersebut akan dibahas dulu di pansus,” tutupnya. (*)

Red

Berita Terkait

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba
Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi
Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Panaragan Jaya
Jelang Pensiun, Pemkab Tubaba Bekali ASN dengan Keterampilan Wirausaha
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 10:31 WIB

Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung

Jumat, 25 September 2026 - 10:16 WIB

Inspektorat Lampung Awasi 17 OPD Tubaba

Jumat, 25 September 2026 - 09:58 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Digitalisasi Daerah dan Pengendalian Inflasi

Berita Terbaru