Bandarlampung PPKM Level 3, Jalan Protokol Tak Disekat Lagi

- Jurnalis

Selasa, 7 September 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Lalu lintas di bundaran Lungsir setelah dibukannya penyekatan, Selasa (7/9/2021) (foto: sulaiman)

Suasana Lalu lintas di bundaran Lungsir setelah dibukannya penyekatan, Selasa (7/9/2021) (foto: sulaiman)

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bandarlampung akhirnya lepas dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Tehitung mulai Selasa (7/9/2021) hingga 20 September nanti, Kota Tapis Berseri ini turun kasta ke PPKM Level 3.

Selama penerapan PPKM Level IV, Polresta Bandarlampung melakukan penyekatan di beberapa titik jalan protokol.

Di antaranya Plaza Pos (Tugu Juang), Jalan Pangeran Antasari atau tepatnya di Bukit Kencana, Jalan Wolter Monginsidi-M.H Thamrin, Pos Satelit Pahoman,  Bundaran Lungsir, dan lampu merah Palapa.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (7/9/2021), penyekatan di jalan protokol tersebut telah dilepas sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Nurbaiti, warga Sukabumi, mengatakan dibukanya penyekatan membuat ia tidak perlu lagi mencari jalur alternatif.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Selesai, Pengamanan Jalur Mudik dan Objek Wisata Tetap Berlanjut

“Alhamdulillah, bisa cepet kalau mau ke tempat kerja, biasanya muter-muter nyari jalan kecil,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pelaksanaan PPKM Level 3 terdapat 314 kabupaten/kota.

“Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM dari tanggal 7 sampai dengan 20 September 2021,” ucapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Diduga Rem Blong, Truk Fuso Picu Kecelakaan Beruntun Delapan Mobil di Jalinbar
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Berita Terbaru