LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Anggota Komisi V DPRD Deni Ribowo menemukan banyaknya keluhan kepala sekolah (kepsek) dan guru yang diintimidasi oknum yang mengaku dari media.
Hal ini terungkap saat Deni melakukan kegiatan reses di daerah pemilihannya di Gununglabuhan, Baradatu, Waykanan.
Salah satu keluhan datang dari Kepala SMPN 4 Gununglabuhan, Subari. Ia menyampaikan mereka resah dan tertekan karena sering dilecehkan oleh beberapa oknum.
“Pernah ada guru yang juga kepala sekoleh, wajahnya sampai dipegang oleh oknum-oknum yang mengaku dari media,” ucap Deni, Sabtu (11/9/2021).
Hal ini menyebabkan guru sering ragu dalam melakukan tugas mendidik siswa karena sering merasa terintimidasi.
Kepala SDN 2 Bengkulu, Jamasri, menyatakan keluhan sama.
“Sampai tidak nyaman di rumah, dengar nada dering handphone saja kami sudah ketakutan. Selain didatangi kami seringkali ditelepon,” ujar dia.
Berbeda dengan Kepala SDN 1 Hulu Sungkai, Yeni Herianti. Ia meminta bantuan pemerintah menyediakan sumur bor di sekolahnya
“Pernah ada kegiatan mengaji salat duha bareng namun terkendala soal air,” ucap dia.
Selain itu, Deni Ribowo juga mendapatkan keluhan dari para kepala sekolah terkait tamu yang selalu berkunjung.
Seperti kata Kepala SDN 1 Gunung Merapi, Nizar Effendi.
“Mengakunya mau silaturahmi, tapi kok terus-terusan,” kata Nizar.
Di luar itu, Nizar pun mengusulkan agar ada bantuan dari pemerintah untuk sarana dan prasarana sekolah.
“Di sekolah, meja dan kursi belajar kurang, tak sesuai jumlah siswa yang ada,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala SDN 1 Bakti Negara, Siti Hana, meminta bantuan kamar mandi dan toilet.
“Sekolah memiliki 2 kamar mandi dengan toilet. Sedangkan, jumlah siswa, 250 orang,” kata dia.
Menanggapinya, Deni Ribowo mengatakan pihaknya menyediakan Lembaga Advokasi Guru (LAG) yang didedikasikan bagi pendidik di Provinsi Lampung.
“Itu saya dirikan bersama teman-teman lawyer, advokat di Provinsi Lampung dan Kabupaten Waykanan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat ini.
Ia menjelaskan LAG merupakan benteng pertahanan guru yang memberikan pendampingan.
Juga, penyuluhan hukum kepada guru dan kepala sekolah secara gratis untuk memberikan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
“Tapi, kami tidak melakukan pendampingan kepada guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid atau mencuri, terlibat narkoba, dan secara fakta dan bukti terlibat korupsi,” tegas dia.
Deni mengatakan LAG sengaja dibentuk untuk memberikan sumbangsih dan rasa terima kasih terhadap guru yang telah mendidik manusia yang ada di negeri ini.
Soal pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19, Deni mengatakan PTM menjadi sebuah tantangan bagi guru dan siswa karena berpotensi terpapar Covid-19.
“Terus patuhi prokes, guru dan siswa prioritas untuk vaksinasi agar memperkuat imun,” ingatnya. (*)
Red









