Soal Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah, Arinal: Kalau Ada Perusahaan Terbukti Mencemari, Saya akan Tutup!

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung mengancam menutup perusahaan yang melanggar dan mencemari lingkungan di perairan Lampung.

Ancaman itu disampaikannya usai menghadiri rapat musyawarah perubahan rencana pembangunan jangkan menengah daerah (PRPJMD) Lampung di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021).

Menurut Arinal, dugaan sementara limbah itu berasal dari lalu lintas kapal laut yang melewati perairan Selat Sunda.

“Juga adanya dorongan arus sehingga ke wilayah perairan Lampung,” kata Arinal.

Arinal menjelaskan, peristiwa itu adalah kejadian pertama di Lampung. Karenanya, ia akan mengkaji lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

“Tetapi kalau ada perusahaan yang terbukti mencemari perairan Lampung, saya akan tutup!” ancamnya.

Ia meminta kepada awak media untuk mengabari pemprov jika ada informasi terkait hal tersebut lebih lanjut.

“Pasang telinga, kalau ada informasi terbaru bisa disampaikan ke Sekda atau DPRD Lampung,” imbaunya.

Terpisah, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, limbah itu sudah membahayakan buat biota laut dan masyarakat.

Baca Juga :  PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas

“Pada prinsipnya investigasi harus segera dilakukan, selaku Ketua DPRD saya tidak tinggal diam karena itu menyangkut lingkungan hidup,” ucapnya.

Ia berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencemari perairan Lampung. Terlebih menurutnya, di Indonesia sudah ada teknologi untuk mengetahui dari mana asal limbah tersebut.

“Pokoknya prinsipnya tidak dibenarkan dan harus ditindak,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat lima daerah yang tercemar limbah tumpahan oli dan aspal. Yakni di Pantai Sebalang, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Pesawaran.(*)

Red

Berita Terkait

Prabowo Terima KTA NU Seumur Hidup di Penutupan Muktamar ke-35
Dua Ledakan Saat Kebakaran RSUD Ryacudu, Penyebab Masih Diselidiki
Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper
Revitalisasi Pasar Dekon Lampura Tak Kunjung Rampung, Pedagang Mulai Pertanyakan Uang yang Disetor
Canda Presiden Prabowo Ke Gus Yahya: Aku Dari Dulu Minta Kartu NU
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Prabowo Terima KTA NU Seumur Hidup di Penutupan Muktamar ke-35

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Dua Ledakan Saat Kebakaran RSUD Ryacudu, Penyebab Masih Diselidiki

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Revitalisasi Pasar Dekon Lampura Tak Kunjung Rampung, Pedagang Mulai Pertanyakan Uang yang Disetor

Berita Terbaru