Lakalantas Kembali Terjadi di Tol Bakter, 2 Orang Tewas, 1 Luka Berat

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di ruas tol Bakter, Minggu (3/10/2021). Foto: Hutama Karya

Lakalantas di ruas tol Bakter, Minggu (3/10/2021). Foto: Hutama Karya

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggibesar (Bakter) KM 110+000 jalur A pada Minggu (3/10/2021).

Belum lama ini, lakalantas juga terjadi di ruas tol Bakter KM 52+700 jalur B pada Jumat (3/9/2021). Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Berdasarkan siaran pers PT Hutama Karya (PT HK), kecelakaan tersebut menewaskan dua orang masing-masing berinisial JK (24) dan HA (27). Sementara satu korban luka berat berinisial K (49).

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, BKN Minta Pemkab Lampung Utara Bertindak

“Diinformasikan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melibatkan 2 kendaraan jenis truk Colt Diesel berplat D 8303 VI dan BG 8359 YB serta satu kendaraan box BE 8132 CK,” demikian siaran pers PT HK yang diterima Rilisid Lampung (Group lampungcorner.com), Selasa (5/10/2021).

Hasil investigasi lapangan, truk Colt Diesel D 8303 VI dan truk box mengalami pecah ban di lokasi kejadian.

Pada saat yang bersamaan, truk Colt Diesel bernopol BG 8359 YB melaju di jalur A. Diduga sopir mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak kendaraan box yang ada di lokasi kejadian.

Baca Juga :  APBD 2026 dan 24 Paket Proyek Dipersoalkan, DPRD Sebut Sudah Sesuai Mekanisme

Dua korban tewas telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Harapan Bunda. Sedangkan korban luka berat dilarikan ke Rumah Sakit Medika Natar.

PT HK ikut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru