Kasad Copot Brigjen Junior yang Berkirim Surat ke Kapolri Minta Babinsa Tak Diperiksa

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot usai berkirim surat ke Kapolri. Foto: Istimewa

Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot usai berkirim surat ke Kapolri. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Surat terbuka Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, berujung proses hukum.

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra W. Sukotjo mengatakan bahwa pihaknya telah meminta klarifikasi Brigjen Junior Tumilaar (JT) pada tanggal 22-24 September 2021 lalu.

“Hasil pemeriksaan para saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT,” kata Danpuspomad dalam keterangannya, dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com) Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga :  Usai Dicopot Prabowo, Purbaya: Mau Pulang dan Mancing di Belakang Rumah

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen Junior sebagai Irdam XIII/Merdeka pada 8 Oktober.

Brigjen Junior akan ditempatkan dalam jabatan barunya sebagai Staf Khusus Kasad.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

Sebelumnya, Brigjen Junior melalui suratnya meminta Kapolri agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Awalnya, jenderal bintang satu itu mengungkap Babinsa hanya berpihak kepada rakyat bernama Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan di Sulawesi Utara (Sulut).

Ia kemudian menembuskan surat terbukanya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa hingga anggota Komisi III DPR RI F-NasDem Hillary Brigitta Lasut. (*)

Red

Berita Terkait

Prabowo Rombak Sejumlah Posisi Strategis, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP
Airlangga Ungkap Stimulus Kuartal IV, Bantuan Pangan dan BSU Disiapkan
HIPMI Dorong Plafon KUR Naik Rp2 Miliar, Pengusaha Diminta Naik Kelas
Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan
Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah
Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR
Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Prabowo Rombak Sejumlah Posisi Strategis, Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Listyo Sigit Geser ke KSP

Rabu, 30 September 2026 - 16:25 WIB

HIPMI Dorong Plafon KUR Naik Rp2 Miliar, Pengusaha Diminta Naik Kelas

Selasa, 29 September 2026 - 16:24 WIB

Mulai 2027, Gaji PPPK Daerah Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan

Selasa, 29 September 2026 - 07:19 WIB

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Membebani Jemaah

Senin, 28 September 2026 - 15:23 WIB

Usai Sidak Ombudsman, Isi Rumah Dinas Berubah, Eks Kalapas Cibinong Dicecar DPR

Berita Terbaru

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Gerindra, Asroni Paslah.

BANDAR LAMPUNG

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Kamis, 1 Okt 2026 - 15:26 WIB

LC TV Story

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri

Kamis, 1 Okt 2026 - 12:50 WIB