Tagih Janji, Kemenpan RB Tanya Mal Pelayanan Publik di Bandarlampung

- Jurnalis

Selasa, 12 Oktober 2021 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa. Foto: Sulaiman

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Diah Natalisa meninjau pelayanan publik di Pemkot Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).

Diah menerangkan, tinjauannya kali ini untuk koordinasi perihal upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Bandarlampung.

“Khususnya pelayanan publik yang perlu mendapatkan prioritas seperti Disdukcapil dan perizinan,” ungkapnya.

Diah mengatakan yang menjadi prioritas ialah integrasi layanan dalam bentuk mal pelayanan publik, yang merupakan integrasi layanan dalam satu gedung. Dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan berusaha di Indonesia.

Baca Juga :  Tiga OPD Raih Penghargaan Pelayanan Publik

“Maret lalu, Pemkot sudah berkomitmen untuk mengimplementasikan mal pelayanan publik. Maka kita mau nagih dan lihat update perencanaan pembangunan mal pelayanan tersebut,” kata dia.

Saat inu, lanjut Diah, sudah ada 44 mal pelayanan yang sudah diresmikan di Indonesia. Di Lampung ada satu yakni Kabupaten Tulangbawang. Selanjutnya, Kota Bandarlampung.

“Ini dibutuhkan leadership yang bagus karena kolaborasi baik instansi internal dan eksternal di mana leading sektornya kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandarlampung Deddy Amarullah menerangkan, kehadiran perwakilan Kemenpan RB ialah menagih perkembangan pembangunan mal pelayanan publik.

Baca Juga :  Anggaran Terbatas, Pemkab Tubaba Siapkan Review Target RPJMD

Deddy mengatakan, kemungkinan pembangunan tersebut akan dimulai tahun depan. Mal ini diperuntukan untuk semua pelayanan perizinan dan juga kewenangan instansi vertikal, seperti kejaksaan, pertanahan, kepolisian, dan lain-lainnya.

“Tapi, sembari menunggu gedung itu jadi, kita tempatkan di gedung PTSP ini terlebih dahulu di lantai 10. Dan sudah ada yang menyanggupi yakni pertanahan dan juga BPJS,” ujar dia. (*)

Red

Berita Terkait

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja
Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama
DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum
Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim
Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya
Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi
Petakan Kompetensi 295 Pejabat, Lampura Bersiap Terapkan Manajemen Talenta
Warga Bandar Lampung Wajib Tahu, Ini Tanda Pohon Rawan Tumbang dan Cara Melaporkannya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Tak Cukup Berbekal Ijazah, UBL Kenalkan Professional Passport untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Wisuda ke-76 Jadi Momen Bersejarah, UBL Lahirkan Tujuh Doktor Manajemen Pertama

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Lampura Gelar Paripurna Propemperda 2026/2027, Perkuat Kepastian Hukum

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Ela Siti Nuryamah: 227 Pesantren Jadi Pilar Pembangunan Lamtim

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Desa Sungai Langka Jadi Desa Tapis, Perempuan Didorong Makin Berdaya

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Targetkan 700 BUMN Merugi Ditutup hingga Desember 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:28 WIB