Polda Lampung Tangkap Predator Anak, Cabuli Tiga Putrinya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung mengungkap kasus perbuatan asusila oleh seorang pria bernama Endang (56) kepada tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Endang yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir melakukan perbuatannya ini sejak 2017.

Korban adalah dua anak tirinya, AJ (16) dan TT (5). Sementara, anak kandungnya adalah A (2).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polda pada 14 Oktober 2021.

Baca Juga :  Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

“Korban dan tersangka tinggal dalam satu rumah,” ungkap Pandra saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Kamis (28/10/2021).

Pandra menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada malam atau dini hari saat istrinya sedang tidur.

Dalam melakukan perbuatannya, lanjut Pandra, tersangka kerap mengancam menceraikan istrinya jika AJ menolak.

“Dalam laporan polisi yang pertama hanya ada satu korban. Setelah kami lakukan pengembangan ternyata dua anak tersangka lainnya juga jadi korban,” paparnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan Pasal 76 juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang- Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014.

UU 35 tahun 2014 adalah perubahan dari UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002.

Tersangka diancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” jelas Pandra. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB