Polda Lampung Tangkap Predator Anak, Cabuli Tiga Putrinya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 29 Oktober 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Pandu

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Polda Lampung mengungkap kasus perbuatan asusila oleh seorang pria bernama Endang (56) kepada tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Endang yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir melakukan perbuatannya ini sejak 2017.

Korban adalah dua anak tirinya, AJ (16) dan TT (5). Sementara, anak kandungnya adalah A (2).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang diterima Polda pada 14 Oktober 2021.

Baca Juga :  Diserbu Warga, Pasar Murah Polresta Bandar Lampung Jual Sembako di Bawah Harga Pasar

“Korban dan tersangka tinggal dalam satu rumah,” ungkap Pandra saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Kamis (28/10/2021).

Pandra menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan tersangka pada malam atau dini hari saat istrinya sedang tidur.

Dalam melakukan perbuatannya, lanjut Pandra, tersangka kerap mengancam menceraikan istrinya jika AJ menolak.

“Dalam laporan polisi yang pertama hanya ada satu korban. Setelah kami lakukan pengembangan ternyata dua anak tersangka lainnya juga jadi korban,” paparnya.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Wulan Mirza Bagikan 800 Paket Takjil di Mahan Agung

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 ayat 3 dan Pasal 76 juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang- Undang (UU) Nomor 35 tahun 2014.

UU 35 tahun 2014 adalah perubahan dari UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002.

Tersangka diancam sanksi pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar,” jelas Pandra. (*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Sabtu, 18 April 2026 - 09:04 WIB

Viral Tembakan Intimidasi Warga, Residivis Curat Lintas Provinsi Ditangkap

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Berita Terbaru