Sengketa Tanah Sukarame Baru dan Sabah Balau, BPN Lampung Masih Koordinasi Internal

- Jurnalis

Jumat, 12 November 2021 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana RDP Sengketa Tanpa Kanwip BPN Lampung, Foto: Dwi DS

Suasana RDP Sengketa Tanpa Kanwip BPN Lampung, Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kanwil ATR/BPN Lampung mengakui tidak menghadiri undangan Komisi I DPRD Lampung soal sengketa tanah Sukarame Baru dan Sabah Balau, Rabu (10/11/2021.

Kepala Kanwil ATR/BTN Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, surat ketidakhadiran telah dilayangkan, Rabu (10/11/2021) pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Lonjakan Pengunjung, Polresta Bandar Lampung Intensifkan Patroli Pantai

Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Lampung, Ramli, menambahkan saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan secara internal.

“Kita masih koordinasikan dengan BPN Bandarlampung dan Lampung Selatan,” ungkap Ramli.

Baca Juga :  Lalu Lintas Terkendali, 70 Personel Kawal Half Marathon di Pahoman

Atas hal itu, pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut dan akan menginformasikan apabila koordinasi internal selesai dilakukan.

“Mohon bersabar, kita sedang bahas ini tolong beritakan yang baik-baik dahulu,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA
Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028
Sekdaprov Marindo Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Warga Serbu Pasar Murah Polresta Bandar Lampung, Solusi Nyata di Tengah Gejolak Harga
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:53 WIB

Prihatin Dugaan Ancaman Terhadap Wartawan, Triga Lampung Desak Gubernur Evaluasi Kepala Dinas PSDA

Kamis, 30 April 2026 - 14:36 WIB

Ketua Dewan Korpri Marindo Kurniawan, Kukuhkan Pengurus PAW Kabupaten Way Kanan Masa Bakti 2023-2028

Rabu, 29 April 2026 - 20:15 WIB

Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

Rabu, 29 April 2026 - 18:31 WIB

Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Berita Terbaru