LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengizinkan warga dari kabupaten/kota lain, melakukan vaksinasi di Bandarlampung kecuali Puskesmas.
“Kalau di sentra-sentra yang dilaksanakan di lapangan oleh Pemkot boleh ikut, tapi kalau di puskesmas tidak boleh,” ungkapnya saat meninjau vaksinasi pedagang di Pasar Tengah, Jumat (12/11/2021).
Tetapi, lanjut Eva, untuk PNS, walaupun KTP-nya bukan Bandarlampung dapat melakukan vaksinasi di mana saja.
“Besok Sabtu (13/11/2021, Red) kita adakan di Pasar Panjang. Kita juga akan door to door,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga membuka vaksinasi di setiap kecamatan-kecamatan dan setiap pasar dengan jenis vaksin Sinovac dan Pfizer.
“Bunda juga meminta kepada RT, kepala lingkungan untuk terus imbau warganya buat vaksin. Kalau tidak mau, nanti Bunda yang datangi,” tuturnya.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Desty Mega Putri, mengatakan, di Sentra Vaksinasi Pasar Tengah vaksinasi berlangsung selama dua hari dimulai pada hari ini.
“Kita siapkan sekitar 400 dosis. Pakai Sinovac dan Pfizer dulu. Besok kita ada juga untuk di Pasar Panjang,” paparnya. (*)
Red















