LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Permasalahan relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi Bambu Kuning hingga kini belum menemui titik temu.
Sejak Rabu hingga Kamis (17-18/11/2021), Pemerintah Kota Bandarlampung masih belum bisa menertibkan lantaran adanya perlawanan dari PKL.
Dimintai tanggapan perihal permasalahan ini, Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi meminta solusi terbaik.
“Pemkot Bandarlampung harus kembali duduk bersama PKL untuk mencari jalan ke luar,” ungkapnya, Jumat (19/11/2021).
Wiyadi mengatakan meski mendapat penolakan, pedagang tetap masyarakat Kota Bandarlampung yang harus mendapat perhatian Pemkot.
Tetapi yang harus dipahami oleh para pedagang, mendirikan lapak di atas trotoar itu juga melanggar aturan.
“Kemudian dicek lagi apakah memang ada oknum-oknum yang sengaja mengarahkan pedagang untuk menolak relokasi,” ungkapnya.
Menurut Wiyadi, bukan hal mustahil apabila ada oknum-oknum yang bermain di sana.
Apalagi pasar menjadi tempat strategis di mana uang uang berputar setiap hari. Pemkot harus bisa menyelidiki hal itu.
“Ini supaya tidak ada yang merasa dirugikan. Jadi pedagang tetap bisa beraktivitas untuk mencari nafkah buat keluarganya, tapi juga sesuai aturan,” ujarnya.
Ia prinsipnya mendukung langkah Pemkot dalam menata pasar agar menjadi lebih baik dan bersih sehingga pengunjung nyaman.
Karena, apabila nyaman pengunjung, pasti banyak yang akan datang ke pasar tradisional.
“DPRD dan Pemkot sudah sepakat agar pasar tradisional ditata kembali sehingga tidak terlalu becek dan bau,” tukasnya. (*)
Red















