LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Utara — Perwakilan pemuda terduga preman yang menghentikan proyek jalan penghubung Lampung Utara (Lampura)-Waykanan, meminta maaf kepada pihak rekanan, Firmansyah Usman.
Permintaan maaf ini dituangkan dalam surat perdamaian yang disampaikan anggota DPRD Lampura, Joni Bedyal, sebagai perwakilan pemuda dengan kontraktror, Rabu (1/12/2021).
Proses perdamaian dilakukan di kediaman keluarga Firmansyah di Kelurahan Kotabumiilir. Selain itu, pihak rekanan menyepakati untuk mencabut laporan yang mereka buat di pihak kepolisian.
Dalam surat perjanjian tersebut, Joni sebagai pihak pertama meminta maaf kepada Firmansyah dan akan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.
Selain itu, dalam perjanjian disebutkan kedua belah pihak menandatangani perdamaian tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Apabila terjadi sesuatu dan lain hal, maka pihak pertama akan bertanggung jawab,” ungkap Joni yang juga ketua komisi III DPRD Lampura, Kamis (2/12/2021). (*)
Red









