LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji, Bowo Wirianto, resmi ditahan Polda Lampung, Sabtu (18/12/2021).
Ia menjadi tersangka kasus korupsi dana operasional Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Mesuji 2018-2019.
Pada saat itu, Bowo menjabat kepala DPPKB dan sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Mesuji.
Kasus ini kemudian bergulir ke ranah hukum yang memaksa Bowo bolak-balik ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno yang dikonfirmasi Rilisid Lampung, ( Group lampungcorner.com ), membenarkan penahanan Bowo.
“Benar penahanannya,” singkat Hendro Sabtu (18/12/2021) malam.
Terkait informasi lebih lanjut kapolda meminta wartawan media ini menghubungi Dirkrimsus Kombes Ari Rachman.
Namun sayang hingga berita diturunkan belum diperoleh informasi lebih lanjut. (*)
Red









