Terlibat Korupsi, 18 ASN Pemkab Lamtim Dipecat

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Foto: Istimewa

Ilustrasi Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Timur — Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lampung Timur (Lamtim) M. Riduan menyatakan terdapat 18 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Ke-18 ASN yang dipecat itu terhitung sejak 2016-2021. Mereka dipecat karena melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Pada Pasal 250 butir (b) PP itu disebutkan bahwa PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga :  Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

“18 oknum ASN itu mayoritas struktural dan sedikit fungsional dari bidang kesehatan,” kata Riduan saat dihubungi, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, 18 ASN yang dipecat itu mayoritas melakukan tindakan korupsi penyalahgunaan jabatan dan pekerjaan di kantor.

“Yang paling banyak terjadi di tahun 2016 – 2019, itu ada 14 ASN yang dipecat sekaligus,” ujarnya.

Baca Juga :  Danrem 043/Gatam Kunjungi Kodim 0429, Tekankan Ketahanan Pangan hingga Penanganan Konflik Gajah Way Kambas

Jumlah di atas, kata Riduan, kemungkinan masih akan bertambah mengingat ada lima ASN yang sedang melakukan upaya hukum terkait putusan pengadilan tipikor.

Pihaknya masih menunggu keputusan hukum tetap bagi lima oknum ASN lainnya yang masih dalam proses banding dan kasasi karena melakukan tindak pidana korupsi.

“Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah. Tapi untuk yang lima oknum ASN itu masih diproses ya,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Ela Pastikan Bayi Temuan Warga Terima Perawatan Terbaik, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua
Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana
Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan
Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan
Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur
Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
AKBP Heti Patmawati Pimpin Sertijab 11 Pejabat Polres Lampung Timur, Ini Nama-namanya!
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:12 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sambut Kepulangan 39 Jemaah Haji Kloter 15 JKG di Islamic Center Sukadana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:53 WIB

Penuh Syukur dan Haru, Jemaah Haji Kloter JKG 14 Lampung Timur Tiba di Bumei Tuwah Bepadan

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:49 WIB

Jemaah Haji Kloter 11 JKG Pulang dengan Selamat, Sekda: Pertahankan Nilai-Nilai Haji dalam Kehidupan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

Kembali dari Tanah Suci, 283 Jemaah Haji Lampung Timur Disambut Penuh Haru dan Syukur

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Berita Terbaru