Ada Kenaikan, Segini Besaran Siltap dan Tunjangan Aparatur Tiyuh 2025!

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Pembahasan ADD Tahun 2025 oleh DPMT Tubaba

Rapat Pembahasan ADD Tahun 2025 oleh DPMT Tubaba

LampungCorner.com,Tubaba– Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, dianggarkan mencapai Rp.51.114.354.300.

ADD 2025 tersebut naik sekitar Rp.1 Miliar lebih dari tahun 2024, yang digunakan untuk membayar Siltap (penghasilan tetap) dan Tunjangan para Aparatur Tiyuh, mulai dari Kepala Tiyuh (Desa), Perangkat Tiyuh, Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT), dan Insentif RT di 100 Tiyuh se Kabupaten Tubaba.

“Ya, untuk ADD tahun 2025 Alhamdulillah ada kenaikan dari 2024. Tadi kita sudah melaksanakan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk membahas hal tersebut, dimana dengan adanya kenaikan ADD maka Siltap atau Tunjangan untuk Kepala Tiyuh, Perangkat Tiyuh, BPT, dan RT, juga mengalami peningkatan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, saat dikonfirmasi media, Senin (30/12/2024).

Baca Juga :  Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik

Lanjut dia, untuk kenaikan bervariasi, mulai dari Kepala Tiyuh ada kenaikan Tunjangan Jabatan Rp.500 ribu per bulan, Perangkat Tiyuh ada kenaikan Siltap Rp.100 ribu per bulan, BPT ada kenaikan Tunjangan Rp.50 ribu per bulan, dan RT ada kenaikan Insentif Rp.25 ribu per bulan.

“Secara rinci pendapatan Kepala Tiyuh, Perangkat Tiyuh, BPT dan RT tahun 2025 yakni, untuk Kepala Tiyuh mendapatkan total penghasilan baik dari Siltap dan Tunjangan sebesar Rp.4.492.931, Sekretaris Desa Rp.2.392.931, Kepala Urusan (Kaur) Rp.2.092.931, Kepala Dusun (RK) Rp.2.092.931, Kepala Seksi (Kasi) Rp.2.092.931. Kemudian, untuk BPT, Ketua Rp.949.000, Wakil Ketua Rp.764.000, Sekretaris Rp.639.000, Anggota Rp.514.000. Terakhir, RT Rp.364.000,” paparnya.

Baca Juga :  Pansus LHP DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi ke OPD, Tindak Lanjut Terhadap Temuan BPK

Menurutnya, total pendapatan tersebut sudah termasuk BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.

Sofiyan juga menambahkan, pada ADD 2025 juga akan disalurkan ADD yang mengalami kurang salur pada tahun 2021, 2022, dan 2023, masing-masing sebesar Rp.20.408.971, 217.253.200, dan Rp.1.146.545.170.

“Untuk diketahui, pemberian Siltap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua PP 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dengan fokus perubahan mengenai penyetaraan penghasilan tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa setara dengan gaji PNS golongan II/a, untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (Rian)

 

Berita Terkait

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Berita ini 835 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Berita Terbaru