ADD Tubaba 2026 Turun, DD Masih Menunggu Kepastian PMK

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur

Foto : Kepala DPMT Tubaba, Sofiyan Nur

LampungCorner.com,Tubaba — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kepastian besaran Dana Desa (DD) hingga kini masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, mengatakan belum adanya PMK menjadi kendala utama bagi Pemerintah Tiyuh dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) 2026.

“Kalau kepastian besaran Dana Desa secara keseluruhan kita belum mendapatkan kepastian, karena sampai sekarang PMK belum terbit. Pagu per Tiyuh sebenarnya sudah ada dan memang mengalami penurunan juga, tapi tetap harus menunggu PMK,” kata Sofiyan saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Kamis (08/01/2026).

Baca Juga :  Saksi Tambahan PT.HIM Berasal dari Karyawan Aktif, Penggugat Sampaikan Keberatan

Untuk ADD, Sofiyan memastikan terjadi penurunan cukup signifikan. Pada 2025, ADD Tubaba dialokasikan sekitar Rp48 miliar. Namun pada 2026 anggaran tersebut turun sekitar Rp9 miliar menjadi Rp39.338.525.400.

“Penurunan ADD ini berdampak langsung pada Siltap Kepala Tiyuh, Aparatur Tiyuh, dan BPT. Rata-rata Siltap yang diterima setiap bulan mengalami penurunan sekitar Rp150 ribu,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan ADD juga memaksa Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian pembiayaan. Insentif Rukun Tetangga (RT) yang sebelumnya bersumber dari ADD kini dialihkan ke sumber anggaran lain.

“RT ini masuk lembaga kemasyarakatan, sehingga pembiayaannya bisa dialihkan ke Dana Desa atau pendapatan lain seperti Dana Bagi Hasil Tiyuh. Untuk insentif RT dianggarkan sebesar Rp350 ribu per bulan,” ujar Sofiyan.

Baca Juga :  Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi

Sofiyan menambahkan, untuk besaran ADD per Tiyuh telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan bervariasi besaran nya sesuai jumlah perangkat serta luas wilayah. Sementara pagu Dana Desa 2026 diperkirakan berkisar Rp200 juta hingga Rp300 juta lebih per Tiyuh, ditambah ADD sekitar Rp300 juta hingga Rp500 juta lebih.

“Jika digabungkan, total DD dan ADD yang diterima tiap Tiyuh pada 2026 ini hanya berkisar Rp600 juta sampai Rp800 juta saja. Dengan kondisi ini, pembangunan infrastruktur fisik dipastikan sangat terbatas dan kemungkinan hanya cukup untuk operasional pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Lindungi Konsumen dan Pelaku Usaha, Diskoperindag Tubaba Gelar Tera UTTP
Berita ini 68 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:15 WIB

Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Asik Snorkeling, Wisatawan Tewas di Pulau Pahawang

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:55 WIB

BANDAR LAMPUNG

Ditlantas Polda Lampung Kawal 77 Ribu Kendaraan di Bakauheni

Rabu, 25 Mar 2026 - 23:37 WIB