Adik Mantan Bupati Lampura Siap Buka-Bukaan dan Kembalikan Kerugian Negara Rp2,3 M

- Jurnalis

Selasa, 19 Oktober 2021 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penetapan Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar/Sulaiman

Konferensi pers penetapan Akbar Tandaniria Mangkunegara oleh KPK RI. Foto: Tangkapan Layar/Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Akbar Tandaniria Mangkunegara mengajukan justice collaborator (JC) atau keterbukaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penasehat hukum Akbar Tandaniria, Sofian Sitepu, mengatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap langkah-langkah yang dilakukan KPK terhadap kliennya.

“Kita mengikuti kebijakan KPK dan mendukung KPK dalam pemberantasan Korupsi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Mewakili Akbar yang juga adik mantan bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, Sopian menegaskan pihaknya juga akan mengikuti fakta-fakta persidangan yang akan dijalani nanti.

“Karena KPK lah yang lebih jeli melakukan suatu penyidikan untuk menetapkan tersangka lain,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan JC sejak awal pemeriksaan.

Baca Juga :  Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam

Poinnya, pihaknya akan menyampaikan apa adanya, termasuk uang yang dinikmati kliennya.

“Saat ini keluarga klien kami ini juga sedang berusaha mencari dana agar dapat diselesaikan kerugian negara yang ditaksir sebesar Rp2,3 miliar  Secepatnya dikembalikan,” ungkapnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB