LAMPUNGCORNER.COM, Tubaba—Penjabat (PJ) Kepala Tiyuh (Desa) Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra, Bayana, di Aula sekretariat Kecamatan setempat pada (23/8/2022) pukul 10.35 Wib.
Pantauan lamoungcorner.com Penjabat Kepala Tiyuh tersebut dijabat oleh Adirsyah,S.H. sebelumnya menjabat selaku Kasi ketertiban umum di kecamatan setempat.
Bayana menegaskan, pelantikan dilakukan Berdasar Surat Keputusan Bupati Tubaba Nomor : B/190/II.13/HK/TUBABA/2022 Tanggal 15 Agustus 2022 Tentang Pengangkatan Saudara Adirsyah,S.H. Sebagai Penjabat Kepala Tiyuh Panaragan.
“Tentunya atas nama Pemerintah Kabupaten kami mengucapkan selamat terhadap saudara Adirsyah sebagai Pj.Kepala Tiyuh Panaragan” Katanya.
Dia menyampaikan, Pj.Kepala Tiyuh ini mempunyai tugas dan fungsi yang sama seperti Kepala Tiyuh Definitif, yakni pelayanan kepada masyarakat, menjalankan program pembangunan Dana Desa, hingga urusan pemerintahan umum lainnya di tingkat Tiyuh.
Sementara itu, Camat Tulangbawang Tengah, Achmad Nazaruddin, menerangkan pengangkatan Pj.Kepala Tiyuh ini merupakan upaya Pemerintah dalam menjalankan kembali roda Pemerintahan yang sebelumnya sempat terhambat, terutama dalam hal penyaluran dan pembangunan Dana Desa.
“Tentunya akan kita dampingi pelaksanaan roda pemerintahan di Tiyuh Panaragan ini, mengingat kejadian penangkapan dan ditetapkannya Kepala Tiyuh Panaragan yang lalu sebagai tersangka Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT), dan itu menjadi evaluasi kita agar lebih baik kedepannya” ungkap Nazar.
Ditempat yang sama. Adirsyah mengungkapkan pasca pelantikan dirinya sebagai Pj.Kepala Tiyuh Panaragan, maka dibutuhkan kerjasama seluruh elemen masyarakat kedepannya untuk mensukseskan berbagai program pembangunan.
“Saya disini hanya diberi amanah, dan saya minta kerjasama kita semua agar penyelenggaraan roda Pemerintahan Tiyuh Panaragan ini dapat berjalan baik, dan tentu segala sesuatunya dalam program pembangunan diperlukan musyawarah dan usulan masyarakat” Harapnya.
Diketahui, Pemerintahan Tiyuh Panaragan sempat terjadi kekosongan jabatan Kepala Tiyuh dan diisi sementara Plh. Basyah Putra, dikarenakan Kepala Tiyuh Panaragan F beserta Sekretarisnya E ditetapkan tersangka.
Penetapan tersebut Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT – 01 , 02 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan dan Penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tiyuh (APBT) Tahun 2021 .
Bahkan penyidik langsung dilakukan penahanan badan , berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor : PRINT 01 / L.8.18 / Fd.1 / 06 / 2022 tanggal 15 Juni 2022.
Hingga kini kedua tersangka F dan E, pihak Pemerintah Kabupaten Tubaba sedang menunggu keputusan inkracht atas kasus tersebut untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku. (*)
















