AJI Bandarlampung: Setop Jumpa Pers Tatap Muka!

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logi Aliansi Jurnalis Independan. FOTO: AJI.OR.ID

Logi Aliansi Jurnalis Independan. FOTO: AJI.OR.ID

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung mengingatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk institusi penegak hukum, menghindari jumpa pers secara tatap muka. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona yang memperlihatkan pelonjakan.

Ketua AJI Bandarlampung Hendry Sihaloho mengatakan, secara nasional kasus Covid-19 meningkat tajam. Di Lampung, sebanyak 306 orang terkonfirmasi positif Covid-19 pada Senin, 5 Juli 2021. Sebelumnya, tercatat 22.730 orang dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien Covid-19 di Lampung mencapai 23.036 orang.

Pada Senin, sebanyak 18 orang meninggal akibat Covid-19. Bila dijumlahkan dengan sebelumnya, maka total 1.259 kasus kematian. Adapun tingkat keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 di Lampung mencapai 50 persen.

“Kondisi faktual itu seyogianya menjadi pertimbangan. Kami menerima laporan pemerintah setempat masih mengadakan konferensi pers secara tatap muka. Bahkan, wali kota relatif sering mengajak wartawan untuk meliput agenda-agenda yang bertatap muka, di mana sebaiknya dihindari,” kata Hendry, Selasa (6/7/2021).

Baca Juga :  Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Menurutnya, jumpa pers dengan model tatap muka bisa diganti dengan streaming atau virtual/daring. Jumpa pers tatap muka hanya dilakukan dalam kondisi mendesak. Pun demikian dengan wawancara secara doorstop.

“Sebaiknya menghindari wawancara doorstop yang membuat jurnalis berdekatan dengan narasumber dan jurnalis lain. Bila pun mesti dilakukan, jurnalis harus mengetatkan protokol keamanan peliputan,” ujarnya.

Hendry juga mengingatkan perusahaan media memerhatikan keselamatan para jurnalis. Misal, menyediakan alat pelindung diri (APD) dan fasilitas tes rapid dan tes swab/PCR kepada jurnalisnya.

Pada masa krisis kesehatan seperti pandemi Covid-19, jurnalis memainkan peran kunci dalam menyediakan informasi yang akurat bagi publik. Apalagi di tengah menyebarnya infodemik, kehadiran jurnalis dibutuhkan untuk menyediakan berita sesuai fakta dan berbasis sains.

Baca Juga :  PWI Lampung Bidik Tri Sukses Porwanas dan HPN 2027, Dongkrak Prestasi hingga Ekonomi Daerah

Sayangnya, tidak seluruh jurnalis mendapatkan dukungan memadai dari tempatnya bekerja. Hasil riset AJI pada November 2020 yang menyasar 700-an jurnalis se-Indonesia, sebanyak 37,1 persen responden mengaku tidak mendapatkan APD. Selain itu, 63,8 persen responden tidak mendapatkan fasilitas layanan tes cepat dan tes swab/PCR.

Kondisi ini menyebabkan jurnalis menjadi salah satu pihak paling rentan terinfeksi Covid-19. Pendataan AJI sepanjang Maret 2020 hingga 5 Juli 2021, terdapat 388 jurnalis yang terinfeksi Covid-19. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan jurnalis meninggal dunia.

“Sebagai pemberi kerja, perusahaan media bertanggung jawab atas keselamatan para jurnalisnya. Tanggung jawab itu mesti dijalankan dengan optimal,” kata Hendry.(*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB