Anggota Polsek Banjar Agung Tuba Tangkap Empat Orang Asyik Berjudi Kartu Ceki 

- Jurnalis

Senin, 23 Januari 2023 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Tulang Bawang – Empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki ditangkap petugas dari Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.

Para pelaku yang ditangkap tersebut yakni, P Ayu Lestari, (53) tahun, wiraswasta, lalu Ketut Sumare Tantre, (39) tahun, tani, Ketut Suwandra, (48) tahun, tani, dan Made Tatar, (62) tahun, tani. Empat pelaku judi tersebut merupakan warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Hari Kamis (19/01/2023), sekitar pukul 20.55 WIB, petugas kami berhasil menangkap empat orang pria yang sedang asyik bermain judi kartu ceki. Mereka ditangkap saat berada di ruang tamu rumah salah satu pelaku,” kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (23/01/2023).

Dari lokasi penangkapan, lanjut AKP Taufiq, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 510 ribu, nampan stainless warna silver, tikar, dan dua set kartu ceki yang sudah terpakai.

Menurut Kapolsek, keberhasilan petugasnya dalam menangkap para pelaku judi kartu ceki ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Agung. Informasi yang didapat, bahwa di salah satu rumah warga yang berada di Kampung Banjar Dewa sedang berlangsung permainan judi.

“Saat petugas kami tiba dilokasi, ternyata memang benar di rumah tersebut sedang berlangsung judi kartu ceki tepatnya di ruang tamu. Para pelaku semuanya berhasil ditangkap dengan BB berupa uang tunai dan kartu ceki,” papar AKP Taufiq.

Para pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan berjudi. Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun. (*)

Berita Terkait

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana
Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik
Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang
Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor
PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Bedeng PT Indolampung
Kejari Tulang Bawang Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi
Pesan Kapolres Tulang Bawang Saat Memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:18 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:10 WIB

Peduli Sesama, Kemenag Tulang Bawang Bagikan 200 Paket Sembako Kepada Mustahik

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:21 WIB

Pererat Silaturahmi Pelanggan, Mitsubishi Fuso Gelar “Fuso Berkah Ramadan 2026” di Tulang Bawang

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:51 WIB

Peringati HUT Ke-12, RS Mutiara Bunda Gelar Jalan Sehat Hadiah Motor

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:05 WIB

PT Sweet Indo Lampung dan PT Indo Lampung Perkasa Perusahaan Pertama Bayar Pajak Alat Berat di Tulang Bawang

Berita Terbaru