Aries Sandi Darma Putra di Diskualifikasi, MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, PESAWARAN – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024 pada Senin (24/2/2025) pukul 16.00 WIB di Gedung MK, Jakarta Pusat. Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Suhartoyo ini menjadi momen krusial dalam perjalanan demokrasi di daerah tersebut.

Dalam putusannya, MK mengabulkan permohonan pasangan calon Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali. MK menolak eksepsi dari pihak termohon serta membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Nomor 1635 yang diterbitkan pada 3 Desember 2024.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Keputusan tersebut juga berujung pada diskualifikasi pasangan calon nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, dari kepesertaan Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

“Menyatakan batal keputusan KPU Kabupaten Pesawaran nomor 1092 dan 1093 tahun 2024, serta memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran,” ujar Hakim Suhartoyo dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK.

PSU ini harus dilaksanakan dalam kurun waktu 90 hari sejak putusan ditetapkan. Selain itu, pasangan Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali tetap ikut serta dalam PSU, bersama calon baru yang diajukan partai politik pengusung paslon nomor urut 1, namun tanpa keikutsertaan Aries Sandi Darma Putra.

Baca Juga :  MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Untuk memastikan kelancaran PSU, MK meminta penyelenggara pemilu serta aparat kepolisian melakukan koordinasi dan supervisi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Dengan ini, permohonan pemohon selain yang dikabulkan, ditolak,” tutup Suhartoyo. (*)

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
80 Persen Sawah Rusak Diserang Tikus, DTPH Pesawaran Berikan Obat dan Siapkan Bantuan Benih Padi
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Ratusan Pelajar Tubaba Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Lomba Gerak Jalan

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:21 WIB