ASN Harus Disiplin Jam Kerja! Inspektorat Tegaskan Sanksi dan Masyarakat Boleh Melapor

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Inspektorat Tubaba, Iwansyah

Sekretaris Inspektorat Tubaba, Iwansyah

LampungCorner.com,Tubaba– Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tubaba untuk disiplin dan patuh terhadap jam kerja.

Kepala Inspektorat Tubaba Perana Putera, didampingi Sekretaris Iwansyah, mengatakan tidak segan-segan memberi sanksi bagi para ASN yang tidak disiplin sesuai aturan berlaku.

“Jelas terkait dengan tugas Inspektorat, tentu adalah Pembinaan dan Pengawasan, salah satunya terkait disiplin pegawai. Pada prinsipnya disiplin pegawai itu sudah menjadi tanggung jawab dari pimpinan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, jika sudah tidak dapat lagi dibina oleh Kepala OPD nya, maka Inspektorat akan turun,” kata Iwansyah, saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (08/01/2025).

Dia menerangkan, apabila ada pegawai tidak disiplin dan jam kerja tidak sesuai dengan aturan, sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Kepala OPD nya. Secara prosedur, Kepala OPD harus memberikan teguran terlebih dahulu kepada ASN yang melanggar tersebut.

Baca Juga :  Mulang Tiyuh, Novriwan Jaya Tutup Masa Kampanye di Bandar Dewa

“Pertama diberikan dahulu teguran lisan, jika tidak diindahkan maka dilakukan peringatan secara tertulis, dan peringatan tertulis juga memiliki tiga tingkatan. Jika itu masih juga tidak diindahkan oleh para pegawai yang bersangkutan, baru Kepala OPD melanjutkan ke Inspektorat, sebagai leading sektor pembinaan pegawai,” terangnya.

Ditegaskan Iwansyah, tidak hanya Kepala OPD, masyarakat pun boleh melapor kepada Inspektorat jika ditemukan ASN suatu instansi apalagi sifatnya pelayanan yang tidak disiplin jam kerja.

“Inspektorat terbuka dan siap memberikan pelayanan 24 jam untuk menerima laporan, baik dari internal pemerintah maupun eksternal masyarakat. Laporan bisa disampaikan secara tertulis ke kantor Inspektorat, atau via email, bahkan bisa juga dengan whatsapp pejabat yang ada di Inspektorat. Tetapi dengan catatan pelapor harus jelas dan begitu juga dengan data informasi laporannya,” jelasnya.

Baca Juga :  100 Pejabat Pengawas Tubaba Ikuti Penilaian Kompetensi dan Potensi, ini Tujuannya!

Menurutnya, ASN yang melanggar jam kerja akan diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021.

“Apabila terdapat pegawai ASN yang melanggar jam kerja, kita tidak akan segan-segan memberi sanksi mulai dari pemotongan tukin, penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan jabatan, sampai dengan pemecatan. Namun, tentu akan kita lihat juga apakah pelanggaran nya masih ringan, atau sudah masuk kategori sedang dan berat. Kita juga ada tim yang diketuai oleh Sekda jika sudah masuk penjatuhan sanksi, bukan hanya Inspektorat yang memutuskan,” pungkasnya. (Rian)

Berita Terkait

Tahun ini Pemkab Tubaba Anggarkan Rp.1 Miliar Untuk Bantuan Rumah Ibadah
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Tubaba Pasang 9 EWS dan 3 WLS
Tempati Kantor Baru, Dishub Tubaba Siap Berikan Pelayanan Optimal
Biaya Haji 2025 Turun, Pelunasan Menunggu Keppres
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil yang Terjadi di Tubaba
PDIP Tubaba Komitmen Bela Kepentingan Rakyat dan Tetap Dukung Megawati Sebagai Ketum
Diduga Pengedar Sabu, Polres Tubaba Tangkap Dua Pria di Tiyuh Daya Asri
Sejumlah Wilayah Tubaba Terendam Banjir, Pemkab, DPRD, Hingga Baznas Beri Bantuan
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:20 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Tubaba Pasang 9 EWS dan 3 WLS

Senin, 13 Januari 2025 - 20:03 WIB

Tempati Kantor Baru, Dishub Tubaba Siap Berikan Pelayanan Optimal

Senin, 13 Januari 2025 - 17:15 WIB

Biaya Haji 2025 Turun, Pelunasan Menunggu Keppres

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:06 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Mobil yang Terjadi di Tubaba

Jumat, 10 Januari 2025 - 20:17 WIB

PDIP Tubaba Komitmen Bela Kepentingan Rakyat dan Tetap Dukung Megawati Sebagai Ketum

Berita Terbaru

LAMPUNG TIMUR

Babak Baru Lampung Timur, Ela dan Azwar Siap Wujudkan Janji Kampanye

Selasa, 14 Jan 2025 - 18:08 WIB

LAMPUNG UTARA

Darurat DBD di Lampung Utara, Ruang Anak RSUD Ryacudu Penuh

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:33 WIB