ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan efektif diterapkan pada Jumat, 10 April 2026, dengan ketentuan ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dari kantor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu, meskipun ASN menjalankan WFH satu hari dalam sepekan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong sistem kerja yang lebih adaptif, efektif, dan berbasis kinerja.

Baca Juga :  Pemkab Lampung Selatan Perluas Perlindungan Sosial, 7.882 Pekerja Rentan Akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Selain meningkatkan efisiensi, penerapan WFH juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong memanfaatkan berbagai platform elektronik, seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Pemkab juga menerapkan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi berfokus pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Peran kepala perangkat daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian agar kebijakan ini berjalan efektif,” kata Hendry.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan, tetap bekerja penuh dari kantor.

Baca Juga :  Sekda Lampung Selatan Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah atau kepala desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan turut menetapkan sejumlah langkah pendukung, antara lain pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat secara daring atau hybrid.

Efisiensi anggaran dari kebijakan ini akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan WFH ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Berita Terkait

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Sisihkan 2.500 Desa di Lampung, Karang Pucung Wakili Provinsi pada Lomba Desa Tingkat Nasional Berkat Inovasi Desa Digital dan Pengelolaan Sampah
Usung Spirit of Krakatoa, Lamsel Fest 2026 Siap Tampil Lebih Spektakuler dengan Empat Event Ikonik dan Deretan Artis Ibu Kota
Bupati Radityo Egi Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Keuangan Desa Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Update Gempa NTT: 53 Meninggal, 154 Rumah Rusak Berat

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:21 WIB

BREAKING NEWS

Bencana NTT, Pemerintah Siapkan Penanganan hingga Rehabilitasi

Minggu, 16 Agu 2026 - 15:29 WIB

Plt. Kepala BPKAD Lampura, Iskandar Helmi. Foto dok

BREAKING NEWS

Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:51 WIB

BREAKING NEWS

Gempa NTT: Prabowo Salurkan 50 Ribu Paket Sembako

Sabtu, 15 Agu 2026 - 20:22 WIB