ASN Lamsel Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkab Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Lampungcorner.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menerapkan pola kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) dan work from office (WFO).

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 7 April 2026 dan efektif diterapkan pada Jumat, 10 April 2026, dengan ketentuan ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dari kantor.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu, meskipun ASN menjalankan WFH satu hari dalam sepekan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong sistem kerja yang lebih adaptif, efektif, dan berbasis kinerja.

Baca Juga :  Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Selain meningkatkan efisiensi, penerapan WFH juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong memanfaatkan berbagai platform elektronik, seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Pemkab juga menerapkan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi berfokus pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Peran kepala perangkat daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pengendalian agar kebijakan ini berjalan efektif,” kata Hendry.

Meski demikian, tidak semua ASN dapat menjalankan WFH. Unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan, tetap bekerja penuh dari kantor.

Baca Juga :  Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, camat, lurah atau kepala desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan turut menetapkan sejumlah langkah pendukung, antara lain pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat secara daring atau hybrid.

Efisiensi anggaran dari kebijakan ini akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan WFH ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.

Berita Terkait

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung
SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga
Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri
Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan
PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun
Poltekimipas 2026 Buka Formasi Khusus Putra-Putri Papua
Mau Jadi Taruna Poltekimipas? Siapkan 12 Dokumen Ini
Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:15 WIB

General Manager ASDP Bakauheni: HPN dan Porwanas 2027 Jadi Sejarah bagi PWI Lampung

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

SPAK Imigrasi Kalianda 98,45, Kakanim: Kepercayaan Masyarakat Harus Dijaga

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Nilai Kepuasan 98,06, Imigrasi Kalianda Tak Mau Cepat Berpuas Diri

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Pekerja Informal di Trans Tanjungan Didorong Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:32 WIB

PNS Kementerian Imigrasi Bisa Ikut Seleksi Poltekimipas, Usia Maksimal 25 Tahun

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB