LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Diberondong tembakan, Kopod (25), warga Desa Wiralaga Satu, Kecamatan Mesuji, tersungkur roboh, Minggu (05/02/2023).
Saat ini korban menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC), Kabupaten Mesuji usai menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru dari pinggangnya.
Sedang luka lain ditubuh korban ada di pergelangan tangan kiri.
Sementara tersangka pelaku penembakan dua orang yakni Yuda (25) dan Joni (32). Keduanya warga Desa Wiralaga 1, yang merupakan sudara dari istri korban.
Selanjutnya, Bhabinkamtibmas dan warga setempat yang mengantar korban juga langsung melakukan pengamanan terhadap korban.
“Untuk kondisi saat ini, korban tetap sadar dan dapat berbicara,” terang kapolres.
Aksi penembakan itu terjadi, menurut Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudo, terjadi Pukul 09.00 WIB pagi di Pasar desa setempat.
Awalnya, kata kapolres, terjadi keributan antara korban dan istrinya di rumah salah satu tersangka Yuda.
Kemudian, Pukul 09.00 WIB, di Pasar Desa Wiralaga 1, korban bertemu dengan kedua tersangka.
Tiba-tiba terjadi ribut dan pecah perkelahian antara korban dan dua tersangka.
“Kedua tersangka, menembak korban sebanyak 3 (tiga) kali. Tersangka Yuda menembak 1 kali dan Joni 2 kali,” jelas Yudo.
Dari informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jelas kapolres, pemicu kedua tersangka menembak korban karena tidak terima korban memarahi istrinya yang tidak lain saudara kedua tersangka.
Saat ini, untuk mengamankan situasi Polres Mesuji menerjunkan personel Sabhara, anggota Polsek Tanjungraya dan Tekab 308 untuk melakukan pengejaran terhadap dua tersangka tersebut.
Pengejaran itu langsung diarahkan ke wilayah Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.
“Dari keterangan saksi-saksi di TKP, setelah menembak korban, dua tersangka kabur menyeberang sungai Mesuji, dari arah Wiralaga ke arah Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggunakan perahu,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kepada kedua tersangka agar segera menyerahkan diri.
“Sebelum Anggota Polres Mesuji melakukan tindakan tegas terhadap keduanya,” pungkasnya.(*)
Red















