Bak Film Texas, Pasal Tersinggung, Satu Orang Roboh Dihujani Tembakan di Mesuji

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Regu Sabhara Polres Mesuji amankan TKP penembakan di Wiralaga, Minggu (05/02/2023). Foto : Polres Mesuji

Regu Sabhara Polres Mesuji amankan TKP penembakan di Wiralaga, Minggu (05/02/2023). Foto : Polres Mesuji

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji — Diberondong tembakan, Kopod (25), warga Desa Wiralaga Satu, Kecamatan Mesuji, tersungkur roboh,  Minggu (05/02/2023).

Saat ini korban menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC), Kabupaten Mesuji usai menjalani operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru dari pinggangnya.

Sedang luka lain ditubuh korban ada di pergelangan tangan kiri.

Sementara tersangka pelaku penembakan dua orang yakni Yuda (25) dan Joni (32). Keduanya warga Desa Wiralaga 1, yang merupakan sudara dari istri korban.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas dan warga setempat yang mengantar korban juga langsung melakukan pengamanan terhadap korban.

“Untuk kondisi saat ini, korban tetap sadar dan dapat berbicara,” terang kapolres.

Aksi penembakan itu terjadi, menurut Kapolres Mesuji, AKBP. Yuli Haryudo, terjadi Pukul 09.00 WIB pagi di Pasar desa setempat.

Awalnya, kata kapolres, terjadi keributan antara korban dan istrinya di rumah salah satu tersangka Yuda.

Kemudian, Pukul 09.00 WIB, di Pasar Desa Wiralaga 1, korban bertemu dengan kedua tersangka.

Tiba-tiba terjadi ribut dan pecah perkelahian antara korban dan dua tersangka.

“Kedua tersangka, menembak korban sebanyak 3 (tiga) kali. Tersangka Yuda menembak 1 kali dan Joni 2 kali,” jelas Yudo.

Dari informasi yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP), jelas kapolres, pemicu kedua tersangka menembak korban karena tidak terima korban memarahi istrinya yang tidak lain saudara kedua tersangka.

Saat ini, untuk mengamankan situasi Polres Mesuji menerjunkan personel Sabhara, anggota Polsek Tanjungraya dan Tekab 308 untuk melakukan pengejaran terhadap dua tersangka tersebut.

Pengejaran itu langsung diarahkan ke wilayah Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

“Dari keterangan saksi-saksi di TKP, setelah menembak korban, dua tersangka kabur menyeberang sungai Mesuji, dari arah Wiralaga ke arah Desa Sungai Ceper, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggunakan perahu,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, kepada kedua tersangka agar segera menyerahkan diri.

“Sebelum Anggota Polres Mesuji melakukan tindakan tegas terhadap keduanya,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji
Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital
Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga
Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025
Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada
Ketua Bawaslu Mesuji Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Saluran Irigasi Gantung Kini Aliri Lahan Petani di Tulangbawang dan Mesuji
Dukungan Penuh Pemerintah dan Warga, Mesuji Bersiap Sambut Sekolah Unggul Garuda
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:57 WIB

NasDem Hadirkan Solusi Air Bersih, Sumur Bor Diresmikan di Mukti Karya Mesuji

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Pemkab Mesuji Terapkan Sistem Agenda Pimpinan Berbasis Digital

Minggu, 23 November 2025 - 21:06 WIB

Gubernur Lampung Hadiri HUT Ke-17 Mesuji, Ikut Jalan Sehat Bersama Ribuan Warga

Rabu, 5 November 2025 - 21:22 WIB

Dua Inovasi Andalan Bupati Mesuji Masuk Ajang IGA 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Kejari Mesuji Dalami Aliran Dana Korupsi Hibah Pilkada

Berita Terbaru

LC TV Story

Menkomdigi Tegaskan Tak Batasi Informasi Karhutla di Medsos

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:41 WIB

BANDAR LAMPUNG

Kantongi 444 Dukungan, Wirahadikusumah Tunggu Verifikasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 18:33 WIB