Bakso Sony Teken Pakta Integritas, Tapi Pemeriksaan Pajak Tetap Berjalan

- Jurnalis

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Bakso Sony Andi Syafroni (biru), Inspektur M. Umar, dan Kepala BPPRD Yanwardi. Foto: Sulaiman

Pengacara Bakso Sony Andi Syafroni (biru), Inspektur M. Umar, dan Kepala BPPRD Yanwardi. Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Manajemen Bakso Sonhaji Sony atau Bakso Sony akhirnya menandatangani pakta integritas yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, Selasa (12/10/2021).

“Ini bagian dari komitmen kami sebagai UMKM,” ujar kuasa hukum Bakso Sony Andi Syafroni kepada wartawan, Selasa.

Sebagai bagian warga yang membuka usaha di Bandarlampung, lanjut Andi, Bakso Sony berkomitmen menaati aturan dan ketentuan yang ada.

“Kami berterima kasih kepada Pemkot yang sudah sabar dalam membantu kami dalam proses penyelesaian maslaah ini,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Novriwan Jaya Dorong Batik Tubaba Jadi Identitas dan Penggerak Ekonomi Kreatif

Setelah penandatanganan pakta integritas, Andi mengklaim seluruh gerai Bakso Sony yang disegel akan dibuka kembali.

“Kami ingin terus memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat yang selama ini bersedia menjadi konsumen dari Bakso Sony,” tuturnya.

Sementara, Inspektur Bandarlampung M. Umar membenarkan pihak Bakso Sony telah bersedia meneken pakta integritas.

Karenanya, kata Umar, seluruh gerai Bakso Sony akan dibuka kembali pada esok hari, Rabu (13/10/2021).

“Ini merupakan kepercayaan, yang harus dijaga dan dipatuhi,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenperin Dorong Hilirisasi Singkong di Lamtim, UMKM Disiapkan Tembus Pasar Ekspor

Meski sudah meneken pakta integritas, Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi menambahkan bahwa pihaknya tetap akan mengaudit pajak Bakso Sony.

Menurutnya, proses audit tetap berjalan karena merupakan persoalan yang berbeda. Ia juga memastikan persoalan ini sudah terbuka dan tidak bisa ditutup-tutupi.

“Pakta integritas ini poinnya meminta untuk menggunakan tapping box. dan tidak boleh menggunakan mesin lain. Apabila tetap, artinya mereka melanggar perjanjian,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik
Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper
Revitalisasi Pasar Dekon Lampura Tak Kunjung Rampung, Pedagang Mulai Pertanyakan Uang yang Disetor
Canda Presiden Prabowo Ke Gus Yahya: Aku Dari Dulu Minta Kartu NU
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Karhutla Kembali Melanda TNBBS di Pesisir Barat, Lebih dari 3 Hektare Terbakar
Prabowo Cek Kondisi Pengungsi di Nagekeo
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Tuan Rumah Porwanas XV 2027, PWI Lampung Bidik 5-7 Emas dari Lomba Karya Jurnalistik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Polres Lampura Ungkap 48 Kasus C3, Jejak Senpi Rakitan Mengarah ke Sungai Ceper

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Revitalisasi Pasar Dekon Lampura Tak Kunjung Rampung, Pedagang Mulai Pertanyakan Uang yang Disetor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Canda Presiden Prabowo Ke Gus Yahya: Aku Dari Dulu Minta Kartu NU

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Berita Terbaru