Bawaslu Bandarlampung Serahkan Buku Penanganan Pelanggaran Pilkada ke Pusat

- Jurnalis

Jumat, 15 Oktober 2021 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yahnu Wiguno serahkan buku ke Ratna Dewi Pettalolo. Foto: Istimewa

Yahnu Wiguno serahkan buku ke Ratna Dewi Pettalolo. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto, menyerahkan buku karangannya ke Bawaslu RI.

Buku berjudul Tata Kelola dan Dinamika Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah ini diterima Ratna Dewi Pettalolo.

Ratna adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI. Saat itu, dia didampingi Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah.

Selain itu, Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung, Erwin Prima Rinaldo dan staf teknis Bawaslu  Lampung, Hamid Badrul Munir dan Dwi Zaen Prasetyo.

Yahnu menjelaskan, buku tersebut ia buat untuk melengkapi dokumentasi penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca Juga :  Remaja Asal Lampung Barat Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Mandiri

Sebab, Bawaslu RI juga telah menerbitkan buku terkait penanganan pelanggaran pemilihan yang berjudul, “Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Saat ini pun Bawaslu Lampung sedang mempersiapkan penerbitan buku mengenai penanganan pelanggaran Pilkada.

“Artinya, secara berjenjang walaupun bukan merupakan instruksi, penyusunan dan pembuatan buku ini merupakan ikhtiar Bawaslu untuk memberikan informasi yang luas kepada masyarakat terkait pelaksanaan tugas, kewajiban, dan wewenang Bawaslu,” ujar Yahnu, Jumat (15/10/2021).

Ia menambahkan buku tersebut terdiri dari empat bagian. Pertama, membahas keterkaitan antara Pilkada dan Demokrasi.

Kedua, organ penyelenggara pemilihan dan tata kelola penanganan pelanggaran pemilihan.

Baca Juga :  Tarif Satu Harga Berlaku di Bakauheni-Merak, Polisi Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal

Ketiga, dinamika penanganan pelanggaran Pilkada terkait: (a) pelanggaran administrasi pemilihan; (b) pelanggaran administrasi Pemilihan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM); (c) pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan; (d) pelanggaran tindak pidana pemilihan; dan (e) pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Keempat, refleksi dan proyeksi penanganan pelanggaran pemilihan sebagai upaya perbaikan tata kelola penanganan pelanggaran pemilihan di masa datang.

Yahnu berharap, buku ini dapat bermanfaat untuk menjadi referensi bagi jajaran Pengawas Pemilu dalam menindaklanjuti temuan maupun bagi stakeholders terkait untuk menyampaikan laporan yang muncul dan terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB

Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB