LAMPUNGCORNER.COM, LAMPURA – Dalam pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Lampung Utara menerima lima laporan terkait adanya dugaan pelanggaran dari Tim Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati, Minggu (10/11/2024).
Hal tersebut di katakan Putri Intan Sari ketua Bawaslu Lampung Utara saat di wawancarai di ruang kerjanya.
Putri mengatakan sejauh ini Bawaslu tidak menemukan adanya temuan di lapangan, akan tetapi ada lima laporan yang masuk ke Bawaslu.
“Laporan tersebut dilaporkan oleh masing-masing kuasa hukum dari Paslon Bupati dan wakil Bupati nomor urut 1 dan 2,”terangnya.
Putri menambahkan terkait adanya laporan tersebut tiga laporan di hentikan lantaran tidak di temukan nya pelanggaran, sedangkan untuk 2 laporan lainya sudah di registrasi dan segera di tindak lanjuti.
Laporan tersebut terkait isu sara dan kampanye yang di dalamnya mengandung unsur provokatif akan tetapi hal tersebut tidak di tindak lanjuti lantaran tidak memenuhi unsur pelanggaran.
Bawaslu juga menghimbau kepada para peserta pilkada agar dalam pelaksanaan kampanye yang tinggal menghitung hari dapat berjalan dengan aman dan lancar, dan kedua tim Paslon agar dapat menahan diri agar tetap menjaga kondusifitas di kalangan masyarakat.
Putri juga menyampaikan terkait adanya foto ASN yang viral di media sosial, bahwa Bawaslu sudah menerima laporan tersebut dan akan di kaji untuk di register atau tidak.
Diharapkan kepada ASN, TNI, POLRI agar dapat bersifat netral dalam pesta demokrasi pilkada dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga pilkada di Lampung Utara dapat berjalan dengan baik.(*)










