Bea Cukai Bandarlampung Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp11 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan miras ilegal di Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar. Foto: ist

Pemusnahan miras ilegal di Kantor Wilayah DJBC Sumbagbar. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Bea Cukai Bandarlampung memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal yang diamankan di wilayah Lampung.

Pemusnahan dilakukan di lapangan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar), Rabu (23/8/2023).

Kepala Kantor Bea Cukai Bandarlampung, Arif, memaparkan ada 16.054 botol miras yang dimusnahkan. Miras berbagai merek ini mengandung etil alkohol (etanol).

Baca Juga :  Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Arif menyampaikan, dari jumlah itu 1.087,4 liter miras mengandung etanol merupakan produk lokal.

Selain miras dimusnahkan juga lensa optikal OSA Spheric 195 pieces, plastic sight glass 35 karton, dan handphone 1 unit.

Miras merupakan hasil dari penindakan selama setahun, yakni dari Juli 2022 sampai Juli 2023.

Baca Juga :  Sidak DPRD Bandar Lampung Ungkap Material Bekas di Proyek Trotoar Sultan Agung yang Ambrol

Nilai barang sitaan tersebut berpotensi merugikan negara Rp11,83 miliar lebih.

Kepala Kanwil DJBC Sumbagbar, Estty Purwadiani Hidayatie, menambahkan miras banyak ditemukan pada jalur perlintasan.

“Seperti di Bakauheni dan Tol laut semisal Pelabuhan Panjang,” jelasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor
HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:26 WIB

Pancasila Jangan Berhenti di Dinding Kantor

Rabu, 30 September 2026 - 18:10 WIB

HPN-Porwanas 2027 Makin Matang, PWI Lampung Gandeng Pelindo

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Berita Terbaru

LC TV Story

Rocky Gerung Masuk Wantimpres: Alasan Gue Menolak Apa?

Sabtu, 3 Okt 2026 - 09:10 WIB

LC TV Story

Era AI, Bakom Diminta Perkuat Komunikasi Pemerintah

Jumat, 2 Okt 2026 - 20:22 WIB