Bebas Bersyarat, Mantan Bupati Lamteng Andy Achmad Sujud Syukur di Depan Lapas

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad saat sujud syukur di depan Lapas Rajabasa, Selasa (17/8/2021). FOTO: Sulaiman

Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Ahmad saat sujud syukur di depan Lapas Rajabasa, Selasa (17/8/2021). FOTO: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Mantan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya akhirnya dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas IA Rajabasa, Bandarlampung bertepatan dengan hari kemerdekaan RI ke-76, Selasa (17/8/2021), setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Andy Achmad yang biasa dipanggil Kanjeng itu mengungkapkan, apa yang ia alami merupakan perjalanan yang dikehendaki Allah Swt.

“Selalu berpikir positif, hablumminallah kita jalani saja,” ungkapnya saat ditemui di depan Lapas Rajabasa.

“Alhamdulillah perjalanan ini semua kehendak Allah, jadi kalau saya berpikir negatif saya tidak sehat seperti ini,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Jelang Temu Karya, Nurul Azmi Dukung Wahrul Fauzi Silalahi Pimpin Karang Taruna Provinsi Lampung

Ia mengaku sempat menjadi Ketua Pondok Pesantren dan Mejelis Taklim Daruttaubah Lapas. Dan menganggap lapas adalah rumah sendiri sehingga mudah bermusyawarah.

“Jadikan lapas ini rumah, jadi kita berbuat baik, kita mau bersihkan dan lebih nyaman,” pesannya terhadap tahanan lain.

Andy mengaku, setelah bebas dirinya akan beristirahat terlebih dahulu, dan kembali menciptakan lagu sesuai hobinya.

Kepala Lapas Rajabasa Maizar menjelaskan, Andy Achmad dibebaskan bersyarat lantaran sudah membayar denda Rp500 juta pada 10 Agustus 2021.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku dibebaskan tepat pada tanggal 17 Agustus 2021 bertepatan dengan hari kemerdekaan. Mudah-mudahan beliau bisa beraktivitas dan menjalani kehidupan yang baru,” kata dia.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Sebelumnya diketahui, Mantan Bupati Lampung Tengah periode 2005-2010 itu divonis 12 tahun oleh Mahkamah Agung (MA) dan denda Rp500 Juta terkait korupsi APBD setempat.

Selain itu, pidana tambahan uang pengganti Rp20,5 miliar telah berusaha dibayarkan dengan penyitaan aset baik harta bergerak dan tidak bergerak yang nilainya ditaksir mencapai Rp40 miliar. (*)

Red

Berita Terkait

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader
Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:58 WIB

Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:20 WIB

DPD Nasdem Pesawaran Gelar Pelatihan Konten Kreator, Upaya Tingkatkan Kreatifitas dan Inovasi Kader

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:19 WIB

Jumat Berkah! Gebrakan DPD Nasdem Pesawaran, Cukur Gratis dan Bersih Rumah Ibadah

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Madu Jadi Primadona Skincare, Ini Kandungan dan Manfaatnya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 18:07 WIB

Kecamatan Abung Selatan raih gelar juara umum MTQ ke-45 tingkat Kabupaten Lampura.

LAMPUNG UTARA

Sukses Jadi Tuan Rumah, Abung Selatan Puncaki MTQ ke-45 Lampura

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Jumat (24/7/2026).
Foto: ist

PEMERINTAHAN

Lampung Usulkan Kawasan Industri Pangan, Bappenas Siap Kaji

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:24 WIB