Berbulan-Bulan Tunggu Saksi Ahli, Pengamat: Kasus Lampung Bay City Janggal

- Jurnalis

Minggu, 25 Juli 2021 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kasus robohnya lantai empat  proyek Lampung Bay City beberapa waktu lalu menyisakan banyak pertanyaan.

Kepolisian menyatakan masih menunggu keterangan saksi ahli konstruksi sejak empat bulan lalu.

Namun faktanya hingga sekarang polisi belum juga meminta pendapat saksi ahli dimaksud. Sementara, pembangunan tetap dilakukan.

Ahli hukum pidana, Eddy Rifai, karenanya menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Baca Juga :  Hadiri Gerakan Bersatu dengan Alam, Giri Akbar Tegaskan Dukungan DPRD untuk Pelestarian Way Kambas

Ia mengatakan seharusnya upaya meminta keterangan ahli konstruksi dapat dilakukan dalam dua-tiga hari.

“Itu pun kalau mau serius segera diproses,” kata almuni pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta  2002 ini, Minggu (25/7/2021).

Pengamat hukum ini berpendapat, pidana bisa saja tidak diberlakukan jika dari sisi administrasi telah diselesaikan oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta (NRC).

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Lampung Minta Standar Layanan Bandara Internasional Dijaga

Sementara, pihak pengembang Lampung Bay City belum juga dapat dimintai keterangan.

Pihak satuan pengaman proyek selalu berkilah dan melimpahkan ke Polsek Telukbetung Selatan (TbS).

“Perkara sudah selesai. Silahkan ke Polsek TBS kalau minta keterangan,” ujar satpam yang tidak ingin disebutkan namanya ini. (*)

Red

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik
Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026
Warga Antusias Serbu Pasar Murah PWI Lampung, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar
Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027
Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah Polri di Bandar Lampung
Kepala BPKAD Sampaikan THR dan Gaji 13 ASN Pringsewu Cair Bertahap, Total Rp. 29,2 Miliar
Gubernur Mirza Terima Kunjungan Brigjen TNI Haryantana, Kasdam Baru XVII/Cendrawasih
Resmi! BPN Serahkan Sertifikat Tanah Balai Wartawan Solfian Ahmad PWI Lampung
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:22 WIB

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:11 WIB

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:01 WIB

Warga Antusias Serbu Pasar Murah PWI Lampung, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:59 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:18 WIB

Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah Polri di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Polresta Bandar Lampung mengimbau pemudik memanfaatkan fasilitas Pospam dan Posyan untuk beristirahat. Sumber: Humas Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG

Polresta Bandar Lampung Siapkan 9 Pospam dan Posyan untuk Pemudik

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:22 WIB

Pelayanan SIM Keliling. Sumber: Korlantas Polri

BANDAR LAMPUNG

Catat! Pelayanan SIM di Bandar Lampung Libur 18–24 Maret 2026

Sabtu, 14 Mar 2026 - 18:11 WIB

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran Tahun 2027

Jumat, 13 Mar 2026 - 22:59 WIB