LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Berdalih untuk tunjangan hari raya (THR), retribusi parkir untuk pedagang di pasar Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat naik drastis dan cenderung tidak masuk akal.
Suroso, salah satu penjual buah di pasar tersebut hanya bisa geleng-geleng kepala melihat kuitansi retribusi parkir yang biasanya Rp5.000, kini menjadi Rp100ribu. Kuitansi tersebut pun disertai dengan stempel petugas parkir pasar tersebut.
“Saya kaget karena Rabu kemarin diberi kuitansi parkir dengan nominal Rp100ribu. Kata pihak pengelola parkir, setiap mau lebaran ada tunjangan kayak gini,” ujar Suroso menirukan petugas parkir pasar yang memberinya kuitansi, Kamis (6/5/2021), seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).
Senada dengan Suroso, pedagang buah lainnya, Jaya juga sangat keberatan dengan adanya retribusi parkir yang mencapai Rp100 ribu tersebut.
“Biaya itu sudah tidak wajar lagi. Saya berharap kepada pihak terkait agar menindaklanjuti permasalahan ini agar tidak berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Edi, seorang petugas pasar pasar Pulung Kencana mengatakan tidak tahu bahwa petugas yang meminta tersebut mengatasnamakan pihak pengelola parkir pasar.
“Saya tidak tahu ada petugas yang meminta (retribusi parkir) itu,” kilahnya saat dikonfirmasi. (*)
