Berita Menarik: Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti; Isi BBM Wajib Turun dari Motor

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Pintu Tol Ramp Taman Mini 2 di Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Pintu Tol Ramp Taman Mini 2 di Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

LAMPUNGCORNER.COM, Informasi mengenai penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti menjadi trending berita menarik kumparanOTO, Rabu (16/2).

Kemudian ada informasi mengenai kewajiban pemotor untuk turun dari motornya saat mengisi bahan bakar.

Serta informasi harga kisaran Toyota Fortuner bekas tahun muda yang sayang Anda lewatkan.

Selengkapnya sajian berita menarik kumparanOTO di bawah ini.

Berlaku Mulai Desember 2022, Begini Mekanisme Bayar Tol Tanpa Berhenti

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan mulai berlaku di Indonesia pada Desember 2022.

Demikian seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJT, Danang Parikesit dalam webinar Digital Payment Innovation G20, Senin (14/2/2022).

“Kami akan meluncurkan sistem nirsentuh tanpa uang tunai pada akhir tahun ini. Aturan ini diterapkan di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya,” ucap Danang.

Informasi selengkapnya dapat mengakses tautan di bawah ini.

Pemotor, Ini Alasan Saat Isi Bensin Wajib Turun dari Motor

Ketika melakukan pengisian bahan bakar, mayoritas pengendara motor naked atau skutik bongsor dengan tangki di luar jok, seringkali malas untuk turun dari sepeda motor.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Hadiri Halal Bihalal FK PLP, Dukung Persatuan dan Kekeluargaan Perantauan Indonesia

Alasannya, posisi lubang pengisian bahan bakar yang sudah berada di luar jok, membuat mereka merasa tak perlu lagi turun dari motor. Karena dinilai tidak praktis dan membuang waktu.

Padahal, kewajiban untuk turun dari sepeda motor saat melakukan pengisian bahan bakar, berlaku untuk segala jenis motor. Tentu saja, aturan ini bukan tanpa alasan.

Menurut salah satu Shift Manager SPBU Shell, Yani mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah menjadi standar prosedur operasional atau SOP. Ini juga berkaitan dengan aspek keselamatan terhadap pengendara motor itu sendiri, khususnya ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Karena memang SOP dari kita kan standarnya sudah seperti itu, jadi memang sudah ketentuannya seperti itu (wajib turun dari motor). Kendaraan tangki yang di depan itu tetap harus turun, tidak hanya motor yang tangkinya di bawah jok, yang ditekankan adalah masalah safety-nya,” terang Yani saat ditemui kumparan beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Menghindari risiko lebih besar ketika situasi darurat

Lebih lanjut, kata Yani, ketika proses pengisian bahan bakar dilakukan, segala potensi terburuk bisa saja terjadi, termasuk menyoal potensi timbulnya arus listrik statis.

“Contoh, kita kan enggak tahu kondisi motor setiap saat, misalnya kelistrikannya bagus apa enggak. Jadi untuk mencegah terjadinya listrik statis yang dapat menimbulkan percikan api dan berpotensi terjadinya kebakaran, bisa dibilang seperti itu,” pungkasnya.

Dengan pengendara turun dari motornya, maka apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, membuat proses evakuasi bisa jadi lebih cepat.

Karena itu, untuk menertibkan pengendara agar mau mematuhi aturan tersebut, Yani menyebut biasanya petugas terlebih dahulu akan memberikan sosialisasi kepada pengendara ketika hendak melakukan pengisian bahan bakar.

“Buat yang belum tahu kita kasih pengertian ke pengendara meski tangkinya di depan harus tetap turun karena itu sudah menjadi SOP,” tuturnya.

 

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos
Hari Kebebasan Pers 2026, Menkomdigi Tegaskan Akurasi Adalah Harga Mati
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung
Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan
Gelar Diskusi Olahraga, PWI Lampung Matangkan Kesiapan Porwanas 2027
Transformasi Digital Kemenag, Akses Informasi Publik Makin Mudah
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:19 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:38 WIB

Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:20 WIB

Hari Kebebasan Pers 2026, Menkomdigi Tegaskan Akurasi Adalah Harga Mati

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan di Lampung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:57 WIB

Sekdaprov Marindo Dampingi Menko Zulhas, Acara Rembuk Tani di Lampung Selatan

Berita Terbaru