LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, meminta proyek pembangunan Gedung Perawatan Neurologi dan Perawatan Bedah Terpadu di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) dihentikan sementara.
Ia mengungkapkan alasan penghentian sementara tersebut untuk memastikan kelayakan dan keamanan gedung tersebut.
“Sampai ada penjelasan dari konsultan teknik terkait aman tidaknya untuk dilanjutkan pembangunan gedung tersebut,” ujar kader PDIP tersebut, Senin (6/6/2022).
Ia menjelaskan, sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Perencanaan dam Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, Mulyadi Irsan, untuk menghadirkan konsultan teknik bersertifikat dan pihak universitas untuk menilai kelayaan gedung.
Ia menyebutkan masalah ini telah menjadi perhatian publik. Sehingga, Aparat Penegak Hukum (APH) bisa saja ikut mengawasi.
“Kalau kami mengawasi karena itu dana yang dipakai dari APBD, uang rakyat,” tandasnya.
Diketahui, diduga pembangunan dua gedung di RSUDAM ini tidak sesuai spesifikasi sehingga rawan roboh. Dua proyek tersebut dianggarkan Rp60 miliar. Yakni, Gedung Perawatan Bedah Terpadu senilai Rp38 miliar dan Gedung Perawatan Neurologi Rp22 miliar. (*)
Red