LampungCorner.com, SUKADANA – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan bahwa surat terkait Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah yang beredar luas di masyarakat adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.
Kepala BKPPD Lamtim, Dany Samantha, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar dan meminta seluruh satuan pendidikan untuk tidak menindaklanjuti isi surat tersebut.
“Kami tegaskan, surat mutasi ASN di lingkungan sekolah yang beredar itu tidak benar dan merupakan penipuan. Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPPD Kabupaten Lampung Timur,” tegas Dany, Selasa (13/1/2026).
Ia mengimbau para kepala sekolah, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan agar tidak berkomunikasi dengan pihak maupun nomor telepon yang tercantum dalam surat itu. Seluruh bentuk permintaan koordinasi, data, maupun konfirmasi melalui jalur tidak resmi diminta untuk diabaikan.
“Seluruh proses mutasi dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dany juga meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kepegawaian dan pendidikan.
Jika menerima surat, pesan singkat, atau informasi serupa, pihak sekolah diminta segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPPD atau melalui kanal resmi pemerintah daerah, guna menghindari potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi ASN.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat palsu ini, sekaligus memastikan tata kelola kepegawaian di Lampung Timur tetap berjalan secara profesional dan akuntabel,” pungkas Dany. (*)
Editor: Furkon Ari










