BKPPD Lamtim Bongkar Surat Mutasi ASN Palsu, Sekolah Diminta Waspada!

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini bukti surat palsu yang beredar.

Ini bukti surat palsu yang beredar.

LampungCorner.com, SUKADANA – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memastikan bahwa surat terkait Pelaksanaan Mutasi dan Penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah yang beredar luas di masyarakat adalah palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.

Kepala BKPPD Lamtim, Dany Samantha, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan surat sebagaimana yang beredar dan meminta seluruh satuan pendidikan untuk tidak menindaklanjuti isi surat tersebut.

“Kami tegaskan, surat mutasi ASN di lingkungan sekolah yang beredar itu tidak benar dan merupakan penipuan. Surat tersebut bukan dikeluarkan oleh BKPPD Kabupaten Lampung Timur,” tegas Dany, Selasa (13/1/2026).

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

Ia mengimbau para kepala sekolah, tenaga pendidik, serta tenaga kependidikan agar tidak berkomunikasi dengan pihak maupun nomor telepon yang tercantum dalam surat itu. Seluruh bentuk permintaan koordinasi, data, maupun konfirmasi melalui jalur tidak resmi diminta untuk diabaikan.

“Seluruh proses mutasi dan penataan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur hanya dilakukan melalui mekanisme dan kanal resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dany juga meminta seluruh satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kepegawaian dan pendidikan.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Kotabumi Selatan, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jika menerima surat, pesan singkat, atau informasi serupa, pihak sekolah diminta segera melakukan klarifikasi langsung ke BKPPD atau melalui kanal resmi pemerintah daerah, guna menghindari potensi kerugian dan penyalahgunaan data pribadi ASN.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas beredarnya surat palsu ini, sekaligus memastikan tata kelola kepegawaian di Lampung Timur tetap berjalan secara profesional dan akuntabel,” pungkas Dany. (*)

 

Editor: Furkon Ari

Berita Terkait

Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Periode 2026-2031
Sekdaprov Marindo Lakukan Kick Off, Acara Siaran TVRI Lampung Piala Dunia 2026
DPD PSI Bandar Lampung Tegaskan Posisi Polri Dibawah Presiden, Randy Gumay: Sesuai Amanat Konstitusi
Hanan A. Rozak Pimpin KTNA Lampung, Gubernur Mirza Tekankan Keberpihakan Petani
Wagub Jihan Nurlela Dilantik Jadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030
Ketua TP PKK Lampung Hadiri Tabligh Akbar Spesial “Perjalanan Menuju Hidayah” di Al-Kautsar
Wagub Jihan Sampaikan Lampung Potensi Jadi Kiblat Pengembangan Produk Halal Dunia
Sinergi Pendidikan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK
Berita ini 343 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Periode 2026-2031

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:14 WIB

Sekdaprov Marindo Lakukan Kick Off, Acara Siaran TVRI Lampung Piala Dunia 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:37 WIB

DPD PSI Bandar Lampung Tegaskan Posisi Polri Dibawah Presiden, Randy Gumay: Sesuai Amanat Konstitusi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:43 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dilantik Jadi Ketua Yayasan Kanker Indonesia Provinsi Lampung Periode 2025-2030

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:38 WIB

Ketua TP PKK Lampung Hadiri Tabligh Akbar Spesial “Perjalanan Menuju Hidayah” di Al-Kautsar

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Kukuhkan Pengurus KTNA Lampung Periode 2026-2031

Minggu, 1 Feb 2026 - 20:19 WIB