Buntut Bentrok yang Tewaskan Anggota Pemuda Pancasila, 5 Orang Ditangkap

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat konferensi pers, Rabu (29/9/2021). Foto: Istimewa

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan saat konferensi pers, Rabu (29/9/2021). Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Cianjur — Polisi menangkap lima tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Cianjur bernama Endang, pada Minggu (26/9/2021) lalu.

“Berhasil diamankan lima orang tersangka yang berinisial P, JS, M, AH dan H,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021).

Kelima tersangka diduga menganiaya korban saat bentrok Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) Cianjur di Kampung Baros, Desa Cikahirupan, Kecamatan Gekbrong pada Minggu sekitar pukul 13.20 WIB.

Baca Juga :  Purbaya Diganti, Menkeu Suahasil Nazara: APBN Fokus Program Prioritas Pemerintah

“Para tersangka dalam kejadian tersebut menggunakan kendaraan roda empat Nissan Terrano dengan nomor polisi F 1261 QY,” kata Doni.

Para tersangka juga merusak satu unit sepeda motor, pembacokan dan pemukulan dengan benda tumpul.

Baca Juga :  Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense

“Sehingga korban dalam perjalanan menuju rumah sakit meninggal dunia,” tutur Doni.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

“Dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara hingga sepuluh tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi
Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Dihentikan, Basarnas Tetap Lakukan Pemantauan
Sekolah Negeri Boleh Tolak MBG, Syaratnya Harus Satu Suara
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Jumat, 25 September 2026 - 19:33 WIB

Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense

Sabtu, 19 September 2026 - 12:50 WIB

Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:52 WIB

Empat Paket Sabu Nyelip di Jaket, Pria 25 Tahun Diciduk Polisi

Jumat, 18 September 2026 - 15:35 WIB

Nusron Wahid Buka Suara soal Anak Buahnya Kena OTT Perkara Suap HGB

Berita Terbaru